Berita Lampung

Kejari Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung

Kejari Bandar Lampung segera melakukan pemeriksaan saksi, dalam  tahap penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Tribun Lampung /Bayu Saputra
Kajari Bandar Lampung, Helmi (kiri) saat memberikan keterangan   

Robi menjelaskan, kebocoran PAD dari restribusi pasar yang dikelola PT CKB karena belum menyetorkan sekitar Rp 400 juta.

Sehingga diketahui dari hasil evaluasi tersebut, retribusi di Dinas Perdagangan tidak mencapai target.

Robi menilai, kasus yang saat ini disidik oleh Kejari diharapkan dapat menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"(Penyidikan) langsung oleh Kejari, jadi bukan berdasarkan merekomendasikan dari inspektorat," kata Robi.

Robi menambahkan pihaknya juga setiap tahun melakukan pengawasan terkait retribusi.

Dari hasil pengawasan tersebut, Robi mengaku setiap Dinas punya indikator masing masing perihal rawan kebocoran.

"Memang setiap tahun kita awasi restribusi ini, semua OPD. Untuk hasil evaluasi keseluruhan nya nanti kita sampaikan," kata Robi.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved