Berita Lampung
Kejari Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung
Kejari Bandar Lampung segera melakukan pemeriksaan saksi, dalam tahap penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Robi menjelaskan, kebocoran PAD dari restribusi pasar yang dikelola PT CKB karena belum menyetorkan sekitar Rp 400 juta.
Sehingga diketahui dari hasil evaluasi tersebut, retribusi di Dinas Perdagangan tidak mencapai target.
Robi menilai, kasus yang saat ini disidik oleh Kejari diharapkan dapat menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"(Penyidikan) langsung oleh Kejari, jadi bukan berdasarkan merekomendasikan dari inspektorat," kata Robi.
Robi menambahkan pihaknya juga setiap tahun melakukan pengawasan terkait retribusi.
Dari hasil pengawasan tersebut, Robi mengaku setiap Dinas punya indikator masing masing perihal rawan kebocoran.
"Memang setiap tahun kita awasi restribusi ini, semua OPD. Untuk hasil evaluasi keseluruhan nya nanti kita sampaikan," kata Robi.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )