Berita Lampung

Kejari Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung

Kejari Bandar Lampung segera melakukan pemeriksaan saksi, dalam  tahap penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Tribun Lampung /Bayu Saputra
Kajari Bandar Lampung, Helmi (kiri) saat memberikan keterangan   

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung segera melakukan pemeriksaan saksi, dalam  tahap penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung.

Hal tersebut diungkapkan Kejari Bandar Lampung, Helmi saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (18/10/2022).

Kendati demikian, Helmi belum dapat memastikan kapan pihaknya memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi.

"Belum ada (pemeriksaan saksi), ini kita lagi atur jadwalnya," ujar Helmi.

Selain tengah mengatur jadwal untuk pemeriksaan saksi saksi, Helmi juga mengakui sedang berproses perihal audit kerugian negara dalam dugaan perkara korupsi tersebut.

Namun yang jelas, lanjut Helmi proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Retribusi Pasar Gudang lelang masih berlanjut.

"Untuk perkembangan selanjutnya nanti kami dari kami akan menginformasikan kembali," kata Helmi.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang Kota Bandar Lampung masuk tahap penyidikan. 

Korupsi retribusi di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung tersebut diduga sudah berjalan sejak 2011. 

Bahkan, surat perintah penyidikan telah diterbitkan pada tanggal 5 Oktober 2022 kemarin.

Surat perintah itu mengenai dugaan tindak pidana korupsi retribusi di Pasar Gudang Lelang Teluk Betung Bandar Lampung.

Pasar Gudang Lelang dibawah naungan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Tahun 2011-2021.

Baca juga: Kejari Bandar Lampung Sebut Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Sudah Berjalan Sejak 2011

Baca juga: Setoran Retribusi dari Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung Macet Rp 500 Juta

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bandar Lampung Robi Suliska Sobri mengatakan kasus dugaan korupsi pasar gudang lelang yang bergulir di Kejari merupakan hasil evaluasi pihaknya.

Evaluasi yang dilakukan inspektorat terhadap masing masing SKPD ini selanjutnya dikembangkan oleh Kejari Bandar Lampung.

"Semua (SKPD) kita evaluasi dan pembinaan. Karena semuanya ini ada indikator rawan kebocoran pendapatan," kata Robi.

Robi menjelaskan, kebocoran PAD dari restribusi pasar yang dikelola PT CKB karena belum menyetorkan sekitar Rp 400 juta.

Sehingga diketahui dari hasil evaluasi tersebut, retribusi di Dinas Perdagangan tidak mencapai target.

Robi menilai, kasus yang saat ini disidik oleh Kejari diharapkan dapat menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"(Penyidikan) langsung oleh Kejari, jadi bukan berdasarkan merekomendasikan dari inspektorat," kata Robi.

Robi menambahkan pihaknya juga setiap tahun melakukan pengawasan terkait retribusi.

Dari hasil pengawasan tersebut, Robi mengaku setiap Dinas punya indikator masing masing perihal rawan kebocoran.

"Memang setiap tahun kita awasi restribusi ini, semua OPD. Untuk hasil evaluasi keseluruhan nya nanti kita sampaikan," kata Robi.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved