Berita Lampung
Majelis Punyimbang Adat Lampung Lantik Pengurus Kecamatan di Pesawaran demi Lestarikan Adat
Pengurus MPAL tingkat kecamatan di Pesawaran Lampung yang dilantik miliki periode 2021-2026.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) melantik kepengurusan tingkat kecamatan se-Kabupaten Pesawaran.
Pelantikan kepengurusan tingkat kecamatan se-Kabupaten Pesawaran oleh Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) dilaksanakan GSG Pesawaran, Senin (17/10/2022).
Pengurus MPAL tingkat Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran Lampung yang dilantik miliki periode 2021-2026.
Pelantikan pengurus kecamatan ini membawa tema "Revitalisasi Budaya dan Kearifan Lokal".
Ketua Umum MPAL Kabupaten Pesawaran Farifki Zulkarnain Arif yang bergelar Suntan Junjungan Marga mengatakan jika pengurus baru harus dapat mengembangkan organisasi.
Serta dapat merangkul seluruh kalangan punyimbang yang ada di tingkat kecamatan.
Baca juga: Gagal Jaring Buruannya, Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Natar Lampung Selatan
Baca juga: Jalan Rusak di Pekon Kembahang Lampung Barat Disebut Warga bak Kolam Lele
"Harus bisa memberikan nilai lebih bagi seluruh anggota dalam mengembangkan adat dan titi budaya, mengingat MPAL memiliki dua unsur, yakni Saibatin dan Pepadun" ucapnya.
Tentu kedua unsur tersebut, ia katakan harus bersatu dan merangkul bersama tanpa kata perbedaan.
Maka, kepengurusan yang baru harus dapat melaksanakan program-program kerja dengan profesional dan dedikasi tinggi.
"Gunanya, untuk memajukan budaya daerah yang ada di Kabupaten Pesawaran, MPAL, bangsa dan negara" tambahnya.
Sementara itu Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang bergelar Suntan Bandakh Makhga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus MPAL di tingkat kecamatan.
Dirinya mengatakan agar pengurus yang sudah dilantik agar dapat amanah dan menjadi komitmen dalam melestarikan adat budaya Lampung warisan nenek moyang.
Mengingat kepercayaan yang sudah diberikan dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab tinggi.
"Keanekaragaman adat istiadat masyarakat Lampung yang telah memberikan ciri bagi suatu daerah dapat menjadi saka guru dalam menjalani kehidupan masyarakat" ucap Dendi.
Dirinya melanjutkan, tentu itu sangat perlu, terlebih harus dipelihara dan dilestarikan sebagai khasanah budaya bangsa dan kelangsungan pembangunan khususnya di Bumi Andan Jejama.
Dengan adanya MPAL akan menambah potensi adat istiadat Lampung dan menunjukan kepada Indonesia bahwa Pesawaran merupakan kaya potensi budaya.
Dan peran MPAL untuk pengurus tingkat kecamatan harus pertahankan budaya Lampung.
"Saya juga berharap masyarakat Lampung Sai Batin maupun Pepadun, Punyimbang Sai Batin dan Tuha Raja di Kabupaten Pesawaran harus bergandengan tangan."
"MPAL satu wadah dan berupaya agar nilai-nilai adat istiadat tidak hilang dan tergerus oleh perubahan zaman," ujar dia.
Baca juga: Usaha Mebel Kayu di Pesawaran Lampung Dilalap Si Jago Merah Minggu Dini Hari
Baca juga: Bupati Pesawaran Lampung Dendi Ramadhona Beri Bantuan Korban Kebakaran Usaha Mebel
Dalam hal ini peran MPAL juga untuk membantu penyelenggaraan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan.
Sebab dalam pembangunan Pemkab Pesawaran membutuhkan peran semua pihak termasuk juga para tokoh adat yang tergabung dalam MPAL.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)