Berita Lampung

Pemprov Lampung Tertibkan Randis, Pastikan Tata Kelola Aset Lebih Transparan

Marindo mengatakan, penertiban kendaraan dinas menjadi bagian dari upaya memastikan administrasi penatausahaan.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
CEK RANDIS - Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan saat pimpin pengecekan kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Lampung, Senin (25/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung terus memperketat pengelolaan aset daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni dengan melakukan pendataan ulang kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Lampung.

Proses pengecekan ini dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (25/8/2025).

Lampung adalah sebuah provinsi di bagian ujung selatan Pulau Sumatra, Indonesia. Provinsi Lampung memiliki dua kota, yaitu Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.

Provinsi Lampung memiliki dua pelabuhan utama, yaitu Pelabuhan Internasional Panjang dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, serta bandar udara utama yakni Bandara Internasional Radin Inten II yang terletak 28 km dari ibu kota provinsi, serta stasiun kereta api besar Tanjungkarang yang terletak di pusat ibu kota provinsi. 

Marindo mengatakan, penertiban kendaraan dinas menjadi bagian dari upaya memastikan administrasi penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset daerah berjalan sesuai aturan.

“Langkah ini kita lakukan agar tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain soal aset, Sekdaprov juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan, penyusunan harus berbasis evaluasi kinerja dan sesuai pedoman teknis yang berlaku.

Ada lima hal yang ditekankan, yaitu: menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan anggaran, mematuhi aturan Permendagri terkait asumsi makro ekonomi serta belanja prioritas, mempercepat penyampaian dokumen ke DPRD, dan memastikan tata kelola keuangan daerah tetap transparan serta akuntabel.

“Pengelolaan anggaran yang terukur dan berbasis kinerja diharapkan menjadi sarana untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung,” jelas Marindo.

Ia menambahkan, sinergi antara pusat dan daerah sangat penting agar program pembangunan benar-benar memberi dampak nyata, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, dan infrastruktur.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved