Berita Lampung
Pencuri di Pasar Bakauheni Lampung Selatan Tertangkap saat Berusaha Kabur
Pencuri diamankan di pinggir jalan jalur dua depan pasar buah Pasar Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (17/10/2022).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Jeni Eko Priyono (24) diamankan polisi dari Polsek Penengahan karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pasar Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Polsek Penengahan berhasil mengamankan pelaku pencurian dipinggir jalan jalur dua depan pasar buah pasar Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (17/10/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara anggota polisi dari Polsek Penengahan dengan pelaku pencurian di Pasar Bakauheni. Akhirnya pelaku dibawa ke Puskesmas Penengahan Kabupaten Lampung Selatan setelah tertangkap.
Penangkapan pelaku pencurian Berdasarkan laporan polisi nomor LP / B - 1079 / X / 2022 / SPKT / SEK PENENGAHA /RES LAMSEL / POLDA LAMPUNG, tanggal 17 Oktober 2022.
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan telah terjadi tindak pidana curat dipinggir jalan jalur dua depan pasar buah Pasar Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
"Saat itu korban Reza Yanti (22 ) memakirkan Sepeda Motor Honda Beat miliknya dipinggir Jalan jalur dua depan pasar buah Pasar Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (17/10/2022) sekira pukul 12.00 WIB," kata Gobel, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Diskes Lampung Selatan Belum Temukan Hepatitis Akut Berat pada Anak
Baca juga: Gagal Jaring Buruannya, Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Natar Lampung Selatan
Gobel mengatakan pelaku mencuri motor korban dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor dengan alat belum diketahui.
"Dalam keadaan terkunci stang Un Lock pelaku merusak kunci kontak sepeda motor lalu pelaku kabur membawa sepeda motor korban," ujarnya.
Gobel mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 16 juta, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan.
" Saat melaksanakan patroli di wilayah Bakauheni kami mendapat laporan melalui via telpon bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di pasar bakauheni dan pelaku kabur kearah Penengahan," katanya.
Selanjutnya, kata Gobel pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
"Ditengah perjalanan pelaku melihat tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan, pelaku langsung menambah kecepatan sepeda motornya dan hendak kabur," katanya.
Gobel mengatakan pelaku tidak dapat menahan laju kendaraannya sehingga terjatuh.
"Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Puskesmas Penengahan untuk dilakukan pengobatan," ujarnya.
Gobel mengatakan saat diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Pasar Bakauheni.