Berita Lampung

Tuntas Huruf Hijaiyah, 109 Napi Lapas Perempuan Bandar Lampung Wisuda Iqro

Sebanyak 109 Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung Wisuda Iqro setelah tuntas belajar huruf hijaiyah.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Lampung, Topan Sopuan ditemani Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung Putranti Rahayu mewisuda 109 napi, Rabu (19/10/2022). 

Sedangkan untuk napi dari agama lainnya juga telah mendapatkan pembelajaran secara langsung oleh mentornya.

Semua agama ada sendiri pembinaannya dan tempat untuk melakukan pembinaan juga telah ada.

Selain itu juga dirinya berterima kasih kepada Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Lampung Topan Sopuan yang hadir dan mewisuda ratusan napi perempuan.

"Terima kasih pak Kadivmin yang sudah datang mewisuda dan ikut berdoa bersama menjelang 
26 hari lagi presidensi KTT G20 yang digelar di Bali Indonesia," kata Putranti

Lila Fatmaliyah (30) warga DKI Jakarta yang terjerat kasus peredaran narkoba dihukum 8 tahun baru menjalani 2 tahun penjara mengatakan, bahwa dirinya sangat baik secara kepribadian setelah mengikuti program tuntas huruf Hijaiyah ini.

"Harapannya saya kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi dan bisa lancar membaca Alquran dan bisa menjadi yang terbaik lagi," kata Lila

Diakuinya bahwa dirinya bisa membaca huruf hijaiyah dan hafal 15 ayat pendek itu dari dalam penjara.

"Sebelumnya saya tidak bisa sama sekali membaca iqro, tapi sejak Mei sampai dengan Agustus saya  sekarang sudah bisa membacanya," kata Lila

Kedepannya dirinya bisa menjadi bisa lebih dalam lagi mengetahui alquran.

Adapun kesulitan sebelumnya yang dihadapinya yakni menyambungkan ayatnya, lalu tanda baca, qolqolah hingga tajwidnya yang belum bisa.

Tapi saat ini sudah bisa dan termasuk 15 surat pendek telah dihafalnya. ( Tribunlampung.co.id Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved