Pemilu 2024
Bawaslu Bandar Lampung Imbau ASN Netral
Bawaslu Bandar Lampung sudah kirimkan surat ke Pemkot Bandar Lampung minta agar ASN netral jelang Pemilu 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung imbau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
Hal itu buntut munculnya permasalahan oknum ASN di salah satu SMA di Bandar Lampung diduga langgar netralitas dan kode etik ASN dalam rangkaian persiapan Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan pihaknya telah lakukan imbauan terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung agar ASN bersikap netral.
"Kita sudah berikan surat imbauan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, kita juga telah sosialisasi dan sampaikan dalam berbagai kesempatan yang ada agar ASN bersikap netral dalam Pemilu 2024.
“Dengan begitu kita berharap bisa menyadarkan ASN agar bersikap netral," kata Yahnu kepada Tribunlampung, Kamis (20/10/2022).
Hal itu menindaklanjuti instruksi Bawaslu Provinsi Lampung yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) No : 212/PM.00.01/K.LA/09/2022 beberapa waktu lalu yang meminta agar seluruh
Baca juga: BBPOM Bandar Lampung Belum Temukan Korban Obat Sirup Glikol di Lampung
Baca juga: Pupuk Ilegal di Lampung Selatan Pakai Bahan Campuran Batu Bata, Garam dan Kapur
Bawaslu yang ada di Kabupaten/Kota menyampaikan himbauan ke Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.
Harapannya ke depan tidak ada masalah oknum ASN tidak netral seperti masalah adanya oknum ASN mendampingi salah satu bacaleg dalam penjaringan bakal calon DPR RI Dapil Lampung II beberapa waktu lalu.
Yahnu menilai, potensi pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024 makin besar mengingat Pemilu dan Pilkada dilakukan di tahun yang sama.
"Kontestasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, dinamikanya tentu akan lebih dinamis dibandingkan dengan Pemilu atau Pilkada sebelumnya.”
“Hal ini membuat potensi pelanggaran netralitas ASN kemungkinan makin besar," tuturnya.
Yahnu berharap semua ASN bisa memahami kedudukan sebagai pelayan publik sehingga bisa menjaga netralitasnya masing-masing dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada.
"Terkait pencegahan kami tentu berharap semua ASN bisa memahami posisi dan kedudukannya masing-masing."
"Kita tahu bahwa ASN adalah pelayanan publik yang tugasnya adalah untuk melayani kepentingan dan kebutuhan publik sehingga tidak diperkenankan untuk berpihak atau terpengaruh kepentingan pihak siapapun dan manapun," kata dia.
Ketika disingung apa langkah Bawaslu jika menemukan ASN yang tidak netral.