Pemilu 2024
Bawaslu Bandar Lampung Imbau ASN Netral
Bawaslu Bandar Lampung sudah kirimkan surat ke Pemkot Bandar Lampung minta agar ASN netral jelang Pemilu 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
"Jika melanggar kita wajib menindaklanjuti temuan atau laporan tersebut.
"Artinya jika ada temuan atau laporan pelanggaran dapat disampaikan kepada pengawas kami ditingkat bawah, kelurahan maupun kecamatan nantinya.”
“Apabila ada laporan dari masyarakat, tentu kita wajib menindaklanjutinya sebagai sebuah proses penanganan pelanggaran, dan tentu kita akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ASN yang melanggar segera dilaporkan ke kantor Bawaslu secara langsung atau melalui email yang ada di website Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Investigasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Baca juga: Dapatkan 4 Penghargaan, Ketua Bawaslu Bandar Lampung: Jadi Motivasi untuk Lebih Baik Lagi
"Jika ada masyarakat yang melihat atau menemukan atau melihat ASN yang melanggar segera dilaporkan," ujarnya.
"Pelaporannya bisa mendatangi Bawaslu kota Bandar Lampung di Jalan Way Besai Nomor 1 Kecamata Enggal, atau bisa juga memberikan semacam informasi awal melalui alamat email kita di web Bawaslu Kota Bandar Lampung," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)