Berita Lampung
OJK dan AAUI Lampung Geliatkan Gerakan Kampung Sadar Asuransi di Rajabasa
OJK Lampung bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menggeliatkan Gerakan Kampung Sadar Asuransi di tengah masyarakat.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menggeliatkan Gerakan Kampung Sadar Asuransi di tengah masyarakat.
Salah satunya melalui Gerakan Kampung Sadar Asuransi yang perdana dilakukan di Kantor Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK), Rabu (19/10/2022) kemarin.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2019, persentase inklusi keuangan di sektor asuransi hanya 13,15 persen dan persentase literasi keuangannya sebesar 19,4 persen.
Menandakan masih rendahnya tingkat akses keuangan dan pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan khususnya di sektor asuransi.
Ketua AAUI Lampung Robi Amsyah menilai, begitu penting mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap sektor asuransi ini untuk meningkatkan inklusi keuangan khususnya di sektor tersebut.
"Literasi Asuransi di masyarakat masih rendah. Banyak Masyarakat membeli asuransi, namun tidak memahami dengan baik produk asuransi yang dimiliki," ungkap Robi kepada Tribunlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Diduga Korupsi, Kakam Rekso Binangun Rumbia Lampung Tengah Dijebloskan ke Penjara
Baca juga: Kejari Segera Panggil Para Saksi Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung
Dia menyontohkan, masyarakat banyak yang belum mengetahui bahwa mereka sudah terjamin asuransi kecelakaan diri ketika melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Padahal mereka rutin membayar pajak kendaraan bermotor, namun belum memahami apa saja jaminan yang didapatkan," kata Robi.
Untuk itu, terusnya, Gerakan Kampung Sadar Asuransi hadir sebagai sebuah program yang ditujukan untuk membuka akses keuangan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya sektor asuransi.
Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto saat Gerakan Kampung Sadar Asuransi kemarin menjelaskan, jika OJK sebagai lembaga negara memiliki tugas melakukan pengaturan, pengawasan, perizinan di sektor jasa keuangan.
Termasuk perlindungan konsumen dan masyarakat sesuai dasar pendiriannya yaitu Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011.
"OJK dengan tugasnya melakukan perlindungan konsumen, selalu memberikan edukasi kepada masyarakat melalui program literasi dan inklusi," ujar Bambang.
Harapannya masyarakat pun dapat memenuhi kebutuhan keuangannya ke lembaga jasa keuangan yang resmi atau legal.
Mengenai sektor yang diawasi OJK meliputi Sektor Perbankan, Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Sektor Pasar Modal.
Sektor industri keuangan non bank salah satunya adalah Asuransi.
Adapun jenis usaha asuransi terdiri dari asuransi jiwa , asuransi umum, reasuransi dan asuransi sosial/ wajib.
"Mengenai asuransi sosial/ wajib yang dikenal masyarakat luas antara lain BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja dan Jasa Raharja," ungkap Bambang.
Menurut Bambang, karena kegiatan ini merupakan rangkaian BIK, maka semua lembaga jasa keuangan juga mengenalkan produk jasa keuangannya.
Bahkan memberikan insentif dan bonus/ reward kepada masyarakat yang membuka akses keuangan di lembaga jasa keuangan tersebut.
"Kegiatan di Rajabasa ini adalah pilot project gerakan Kampung Sadar Asuransi, melibatkan AAUI dengan memberikan polis BPJS Tenaga Kerja kepada 22 tenaga kerja bukan penerima upah dan pemberian manfaat asuransi tenaga kerja 2 penerima manfaat asuransi," paparnya lebih lanjut.
Sebanyak 130 peserta dari camat se- Bandar Lampung, 7 kelurahan di Kecamatan Rajabasa serta pegawai kecamatan dan babinkamtibmas hadir dalam Gerakan Kampung Sadar Asuransi di Kecamatan Rajabasa.
Bambang berharap, melalui Gerakan Kampung Sadar Asuransi yang inisiatif AAUI dan merupakan kegiatan pertama kalinya ini, bisa berlanjut dengan baik dan dikembangkan ke daerah-daerah lain.
Belum Populer
Direktur Eksekutif AAUI yang diwakili Diah Kusumawati mengungkapkan, jika produk asuransi memang belum sepopuler bank.
Penetrasi terhadap asuransi masih sangat rendah hanya 3 persen dari 225 juta jiwa penduduk Indonesia.
"Terlebih lagi pada asuransi umum, keadaannya sangat menyedihkan karena baru mencapai 0,41 persen untuk penetrasinya," ungkap Diah.
Dari data OJK, indeks inklusi keuangan tahun 2021 untuk asuransi mencapai 83,6 persen, ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 81 persen.
Sementara tingkat literasinya 38,03 persen untuk untuk per asuransi.
"Artinya orang beli asuransi itu karena terpaksa, misalnya kalau sedang pinjam uang di bank. Atau beli asuransi karena ikut - ikutan," papar dia.
Plt Asisten III Pemkot Bandar Lampung Yanwardi dalam hal ini meminta masyarakat pintar dalam memilih produk asuransi sesuai kebutuhan.
"Pastikan memilih perusahaan asuransi yang sudah terdaftar dan diawasi OJK," kata dia.
Asuransi menurutnya merupakan hal yang positif dan dapat mengantisipasi kejadian/ resiko ke depan dengan manfaat yang diperoleh.
"Sehingga masyarakat harus dapat memilih asuransi yang akan digunakan sesuai kebutuhan," tukasnya.
Dalam kegiatan kemarin turut dilakukan penandatanganan Prasasti "Gerakan Kampung Sadar Asuransi" oleh Wali Kota Bandar Lampung dan Kepala OJK Lampung.
Juga penandanganan MoU oleh BPJS Ketenagakerjaan, AAUI dan Camat Rajabasa sebagai harapan agar inklusi asuransi masyarakat dapat lebih meningkat ke depannya.
( Tribun Lampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )