Berita Lampung

Ada Pihak 'Panen' Solar, saat Nelayan Lampung Selatan Kesulitan BBM Subsidi

Dugaan itu muncul saat nelayan di Lampung Selatan kesulitan mendapatkan BBM subsidi jenis solar, justru kegiatan pengecoran terjadi di depan mata.

tangkap layar video viral
Tangkap layar video viral yang merekam dugaan penyalahguanaan BBM subsidi jenis solar di Dermaga Bom Kalianda, Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Aktivitas penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi jenis solar diduga masih terus terjadi di wilayah Lampung.

Dugaan itu muncul saat nelayan di Lampung Selatan kesulitan mendapatkan BBM subsidi jenis solar, justru kegiatan yang ditengarai sebagai aktivitas pengecoran minyak masih terlihat di depan mata.

Bahkan aktivitas pengecoran BBM subsidi jenis solar di Lampung Selatan ini terekam video hingga viral.

Diduga aktivitas pengecoran itu terjadi di wilayah Dermaga Bom Kalianda, Lampung Selatan.

Video viral  21 detik tersebut beredar di grup aplikasi percakapan WhatsApp mempertontonkan aktivitas pengecoran BBM bersubsidi jenis solar yang diperkirakan di SPDN (Solar Pack Diesel Nelayan) Dermaga Bom Kalianda, Lampung Selatan.

Semestinya BBM itu diperuntukan bagi nelayan.

Baca juga: Pupuk Ilegal di Lampung Selatan Dijual Sampai Bengkulu dan Palembang

Baca juga: Pabrik Pupuk Ilegal yang Tertangkap di Lampung Selatan Ada di Lampung Tengah

Terekam dalam video berdurasi 21 detik itu ada dua orang pria mengenakan kaus berwarna kuning sibuk memindahkan puluhan jeriken berisi solar ke dalam bak mobil pick up warna hitam di area SPDN.

Pria itu seolah tak menyadari, aksinya diam-diam direkam menggunakan kamera handphone oleh warga.

Sementara aktivitas tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sedang dialami nelayan sekitar. Saat nelayan kesulitan solar, justru ada pihak yang melakukan aktivitas 'panen' solar.

Kesulitan mendapat solar sebagaimana yang diungkap Bahar, seorang nelayan di Dermaga Bom Kalianda Lampung Selatan.

Bahar mengaku mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar untuk keperluan melaut akibat kelangkaan solar.

"Kelangkaan itu, kami menunggu bisa mencapai dua sampai tiga hari, kita cari diluar, mau nggak mau harga sudah pasti tidak sama otomatis (rugi)," ujar Bahar, Kamis (20/10/2022).

"Kalau kami cari diluar, rata-rata per liter kelebihan dari harga SPBU itu seribu rupiah kali kebutuhan kita 150 liter," imbuhnya.

Bahar menyebut, petugas di SPDN malah mengutamakan pembeli yang bukan nelayan.

"Saya nilai sih tidak terlalu bagus, kita sering mau ngisi ngantri, jeriken sudah berjejer, jadi yang diutamakan karena alasan sudah datang duluan, jadi kadang-kadang kami yang nelayan itu tidak diutamakan," ucapnya.

Bahar mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar, hingga hanya mendapatkan solar 35 liter.

Apabila kondisi itu terus berlanjut, Bahar menyebut tidak menutup kemungkinan para nelayan akan menggelar aksi demonstrasi.

"Seluruh nelayan Insya Allah ikut, karena mereka sudah mengeluh langka segala macam," ujarnya.

Bahar menduga kelangkaan solar di Dermaga Bom tersebut akibat penyalahgunaan yang dilakukan oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kita menduga bisa saja ini solar keluar selain untuk nelayan, untuk dijual pihak lain, itu dugaan kita.

Baca juga: Pemotor Pingsan Dipukuli Begal di Jalinsum Natar Lampung Selatan, Motor Raib

Baca juga: Pencuri di Lampung Selatan Tertangkap saat Terjatuh dari Motor

Salah satu contoh, ada oknum yang ngecor disini, itu dia bukan nelayan, juga bukan pengurus nelayan. Tapi, bisa ngecor disini," katanya

Disamping itu, menurut Bahar ada aktivitas mengecor BBM saat malam hari.

"Dan juga, yang menjadi kecurigaan kami kenapa sih kalau ngecor harus malam, tadi malam pun, sampai jam 21.30 WIB, satu hari itu, bisa dua tiga mobil," ungkapnya.

Bahar berharap pemerintah dapat memberi solusi terkait kelangkaan solar yang terjadi saat ini.

"Harapan kami sebagai nelayan, tolong diperhatikan keluhan kami, sedangkan HNSI sebagai pelindung kami seperti tidak ada respon dengan keluhan-keluhan kami," ucapnya.

Terpisah, Kapolres Lamsel AKBP Edwin menanggapi terkait kelangkaan solar di Dermaga Bom tersebut. Menurutnya  jika memang terbukti ada pelanggaran pihaknya akan melakukan penegakan hukum.

"Berkaitan dengan SPDN itu sendiri, kan untuk nelayan setempat, apabila itu disalahgunakan dibawa ke tempat lain dalam arti pemanfaatan yang tidak tepat, otomatis kita lakukan penegakan hukum," janjinya.

Oleh karena itu, Edwin mengaku akan mengecek langsung di lapangan.

Dikatakaan Edwin, penyelewengan BBM subsidi tersebut aancamannya sudah jelas pidana.

"Karena BBM bersubsidi, bio solar salah satunya diperuntukkan bagi nelayan lewat SPDN," terangnya.

Edwin menambahkan, pemerintah membuat SPDN didekat beroperasinya para nelayan dan sudah pasti peruntukannya untuk nelayan setempat.

Menurutnya mekanisme pembuatan SPDN juga ada. Ketika pemanfaatannya tidak tepat, maka itu menyalahi aturan.

Edwin menyatakan bakal menindak siapapun oknum yang bermain dalam penyalahgunaan solar tersebut

"Kita selalu lakukan upaya penegakan hukum, siapapun oknumnya," tandas Edwin.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved