Berita Lampung

Modus Janjikan Anak Jadi TKI, Pasutri di Lampung Utara Minta Wanita Paruh Baya Setor Rp 75 Juta 

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi mengatakan peristiwa penipuan ini dialami korban Supatmi (50) warga Desa Subik, Kecamatan Abung Tenga

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Pixabay
Ilustrasi borgol. 

“Pelaku telah kita amankan di Mapolres Lampung Utara guna pemeriksaan mendalam,” ujar dia.

“tersangka lainnya CW saat ini masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Lampung Utara,” katanya.

Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti dua lembar kuitansi dan fotokopi buku sertifikat atas nama  Daliyem

Terkait persoalan ini, Kasat Reskrim AKP Eko meminta masyarakat agar jangan mudah terperdaya dengan penawaran-penawaran, apapun itu bentuknya.

“Apalagi didahului dengan permintaan uang, bisa dipastikan itu tidak benar,” kata dia mengakhiri. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi ) 

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved