Berita Lampung

Dinas Kesehatan Metro Lampung Imbau Apotek Tunda Penjualan Obat Sirup

Dinas Kesehatan Kota Metro Lampung mengimbau kepada apotek-apotek  untuk menunda penjualan obat cair dan sirop.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tribun Lampung/ Muhammad Humam Ghiffary
Apotek Kauman Metro menunda penjualan obat cair dan sirop di apotek, Minggu (23/10/2022).  

Pada kesempatan yang lain, Safna, Staf Apoteker Apotek Kauman Metro mengatakan, pihaknya sudah menunda penjualan obat cair dan sirop.

"Kalau ditarik sih tidak, tapi saat ini sudah diamankan saja," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya sudah mengetahui imbauan penundaan peredaran obat cair dan sirop tersebut.

"Beberapa waktu lalu sempat sudah diberitahu untuk ditunda dulu penjualannya, jadi saat ini sudah tidak kami jual lagi," ungkapnya.

Meskipun begitu, dia mengatakan masih ditemukan beberapa masyarakat yang datang untuk membeli obat jenis cair dan sirop.

"Sempat ada yang mau beli obat cair dan sirop, tapi kami arahkan untuk diganti ke obat tablet saja," tegasnya.

Di sisi lain, Rina, Penjaga Apotek Jodo Metro mengatakan, pihaknya juga telah menunda penjualan obat cair dan sirop di Apotek Jodo.

"Saat ini sudah diamankan obatnya (Obat cair dan sirop), tapi belum dilakukan penarikan oleh BPOM," ujarnya.

Karena saat ini belum ada surat edaran resmi ke Apotek, pihaknya masih menunggu arahan dari surat edaran tersebut.

"Apakah nanti harus dihancurkan atau dikembalikan, saat ini masih menunggu surat edaran resmi ke Apotek," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved