Berita Lampung
Ditnarkoba Polda Lampung Pantau Peredaran Obat Sirup di Apotek dan Toko Obat
Ditnarkoba Polda Lampung ikut turun tangan melakukan pemantauan peredaran obat sirup di sejumlah apotek di Bandar Lampung
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jumlah temuan kasus penyakit gagal ginjal akut anak makin meningkat, di seluruh wilayah Indonesia, sejak beberapa hari terakhir.
Dari data yang diperoleh sampai saat ini, tercatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut.
Sebanyak 99 anak meninggal dunia. Sementara di Bandar Lampung, Lampung, sudah ada 2 anak yang terkonfirmasi mengalami gagal ginjal akut.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung ikut turun tangan melakukan pemantauan.
Pemantauan peredaran obat sirup di sejumlah apotek dan toko obat yang ada di Bandar Lampung.
Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan anggotanya melakukan pemantauan langsung ke Apotek.
Di wilayah Lampung sejak pemerintah melarang penggunaan obat sirup, berkaitan dengan dampak pasca mengkonsumsi obat tersebut.
"Sampai hari ini sudah kami datangi ke beberapa apotek di Bandar Lampung," ujar Aris, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/10/2022).
Aris menjelaskan, pemantauan dilakukan pada hari Kamis (20/10) pemilik Apotek Arum, di Kemiling, Bandar Lampung awalnya menjual obat Parasetamol sirup 12 botol, Unibebi Courgh 15 botol.
Ditindaklanjuti setelah pemerintah memberikan himbauan agar tidak lagi menggunakan obat syrup karena efek dari obat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal.
"Maka (temuan ini) langsung kami serahkan ke Distributor PBF (pedagang besar farmasi) di Telukbetung pada hari Kamis kemarin," kata Aris.
Pemantauan dilanjutkan pada hari Sabtu ( 22/10) di Apotek Alfa, Jalan Cik Ditiro, Kemiling, Bandar Lampung
Aris menjelaskan Apotek Alfa tadinya memiliki obat Termorex sirup 5 botol
unibebi Courgh sirup 12 botol, unibebi demam 6 botol.
Temuan ini semua nya sudah diserahkan ke Distributor PBF Telukbetung pada hari itu juga.
Selanjutnya pada Sabtu tanggal (22/10) pukul 20.30 WIB ke Apotek Indah Jaya, Jalan Cik Ditiro, Bandar Lampung.
Aris menerangkan Apotek ini sudah tidak menjual obat yang dilarang edar dan sudah menyerahkan obat sirup.
Berupa Termorex sirup 6 botol dan unibebi Courgh sirup 6 botol ke Distributor UDC (unit doco sitas) Jalan Cut Nyak Dien, Palapa, Bandar Lampung pada pada hari Kamis ( 20/10) lalu.
Aris mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan sampai betul betul obat yang dilarang tidak beredar lagi.
"Kita akan terus melakukan pemantauan kepada apotek di seluruh Lampung agar pemilik tidak lagi menjual obat sirup dan segera mengembalikan kepada distributor," kata Aris.
Sebelumnya, Owner Apotek Indah Jaya, Syahrul Sidik telah mengetahui surat edaran tersebut.
Dia membenarkan jika dalam surat edaran tersebut ada beberapa jenis obat sirup yang dilarang untuk dijual ke konsumen.
"Iya, per tanggal 19 Oktober kemarin kita juga sudah menerima langsung edaran dari BPOM RI," kata Syahrul.
Menanggapi surat edaran tersebut, Syahrul menyatakan sudah mengarahkan apoteker untuk mengedukasi konsumen.
Syahrul menyatakan pihaknya menolak memberikan obat ke masyarakat yang saat ini dilarang peredarannya.
"Untuk obat sirup dari himbauan pemerintah sudah kami singkirkan. Sambil menunggu penarikan dari distributor," kata Syahrul.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )