Berita Lampung

Program Santunan Kematian di Lampung Barat Dihentikan, Dissos: Keterbatasan Anggaran  

Dissos Lampung Barat memberhentikan program santunan kematian untuk tahun ini, Senin (24/10/2022).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dissos Lampung Barat Ferri Istanto saat di ruangan, Senin (24/10/2022). Program santunan kematian di Lampung Barat dihentikan. 

“Perlu ketahui bahwa anggaran kita saat ini memang sangat terbatas,” tambahnya.

“Mungkin gak hanya di sini, beberapa daerah juga pasti mengalami hal yang sama,” pungkasnya.

Diketahui bahwa program santunan kematian bagi masyarakat tersebut merupakan salah satu program dari Bupati Parosil dan wakilnya Mad Hasnurin.

Santunan kematian yang diberikan ini berupa paket sembako yang berisi beras, minyak, minyak goreng, telur, sarden, gula, dan susu kaleng.

Adanya santunan ini pun diharapkan bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Program ini merupakan program yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved