Berita Lampung
Waspada, 5 Daerah Pesisir Lampung Terancam Banjir Rob Mulai 26 Oktober 2022
Fase bulan baru pada 25 Oktober bersaman dengan Perigee pada 29 Oktober berpotensi terjadi peningkatan pasang air laut signifikan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Banjir rob mengancam kawasan pesisir di lima kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Daerah yang berpotensi mengalami banjir rob di Provinsi Lampung yakni, Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran dan pesisir timur Lampung.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Panjang memprakirakan banjir rob berpotensi terjadi hampir satu pekan ke depan di Lampung.
BMKG menyebut waktu potensi banjir rob pada 26 sampai 31 Oktober 2022 mendatang.
Forcaster BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Panjang Meldisa Putri menjelaskan naiknya pasang maksimum tersebut adalah sebab adanya fase bulan baru pada tanggal 25 Oktober 2022.
Fase bulan baru itu kemudian datang secara bersamaan dengan Perigee yang jatuh pada 29 Oktober 2022.
Baca juga: Mudahnya Cari Modal Usaha saat Pensiun Lewat bjb KPPB DiSayang
Baca juga: Mahasiswa Akademi Farmasi Cendikia Farma Husada Juarai lomba Pharmalation 2022
Perigee sendiri memiliki arti kondisi jarak terdekat bulan ke bumi.
Fenomena itu yang dinilai menjadi sebab dari potensi akan naiknya pasang maksimum air laut.
Bahkan, BMKG memprediksi kenaikan pasang maksimum akan terjadi secara signifikan.
"Dengan hormat, berikut kami sampaikan informasi peringatan dini pasang maksimum wilayah Lampung," jelas Meldisa dalam keterangan tertulis diterima Tribun Lampung, Senin (24/10/2022).
"Adanya fase bulan baru pada tanggal 25 Oktober yang bersaman dengan Perigee pada tanggal 29 Oktober berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut yang lebih signifikan," terusnya.
Selanjutnya BMKG dalam keterangan tersebut minta masyarakat pesisir dapat mengambil langkah mitigasi kebencanaan.
"Masyarakat pesisir diimbau untuk waspada terhadap peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum," jelas dia.
Termasuk juga disebutkan olehnya untuk melakukan penyesuaian terhadap aktivitas keseharian di lingkungan pesisir.
"Kondisi ini secara umum dapat menggangu aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir," lanjutnya.