Berita Lampung

Polres Lampung Selatan Kejar Otak Penyelewengan BBM Subsidi SPBN Dermaga Bom Kalianda

Pengembangan kasus penyalahgunaan BBM dari SPBN Dermaga Bom, polisi bakal panggil pihak-pihak terkait usai sopir tertangkap.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin jelaskan Polres Lampung Selatan akan terus melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan BBM di Dermaga Bom Kalianda 

Dari pemeriksaan, AF mengaku diberikan surat jalan oleh inisal ID untuk melakukan pengambilan BBM solar subsidi di SPBN Dermaga Bom Kalianda untuk dibawa ke Tanjung Bintang.

"Sementara ini sopirnya inisial AF, kita ambil keterangan kalau barang ini diberi surat jalan oleh inisial ID, ini nanti kita periksa, kita panggil," katanya.

Dia menambahkan, kepolisian juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang berhak menyalurkan BBM dari SPBN itu.

Baca juga: Curi Handphone di Kamar Kontrakan, Pemuda Asal Lampung Selatan Diamankan Polisi

Baca juga: Sempat Tertimbun Longsor, Ruas Jalan Sukau-Lombok Seminung Lampung Barat Kembali Normal

"Kita bakal periksa SPBN, berikut siapa yang berhak untuk menyalurkan barang ini," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pelaku penyalahgunaan BBM jenis Solar Bersubsidi bagi nelayan Dermaga Bom Kalianda.

Pelaku yang diamankan yakni AP (18) yang merupakan supir kendaraan pikap Mitsubishi L300 warna hitam nopol BE 8260 D yang membawa jeriken sebanyak 58 buah berisi 2.030 liter jenis solar bersubsidi.

Pelaku diamankan pada, Jumat (21/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB saat mengangkut BBM solar bersubsidi dari SPBN atau SPDN Dermaga Bom Kalianda.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved