Berita Lampung
Polres Lampung Selatan Kejar Otak Penyelewengan BBM Subsidi SPBN Dermaga Bom Kalianda
Pengembangan kasus penyalahgunaan BBM dari SPBN Dermaga Bom, polisi bakal panggil pihak-pihak terkait usai sopir tertangkap.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan-Polres Lampung Selatan terus melakukan pengembangan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM di Dermaga Bom Kalianda
Penyelidikan Polres Lampung Selatan untuk mengetahui pelaku dan pihak terkait atas pengakutan 2 ton BBM solar subsidi dari SPBN atau SPDN Dermaga Bom Kalianda bukan untuk nelayan.
Hal itu dilakukan Polres Lampung Selatan karena beberapa waktu lalu beredar video beberapa detik lewat grup aplikasi WhatsApp tentang aktivitas pengecoran BBM bersubsidi jenis solar di SPDN Dermaga Bom Kalianda.
Dalam video berdurasi 21 itu, tampak dua orang pria mengenakan kaus berwarna kuning sibuk memindahkan puluhan jerigen berisi solar ke dalam bak mobil pikap warna hitam di area SPDN.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan seperti memanggil pihak-pihak terkait yang berperan melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu.
"Tentunya prosedur penegakan hukum tetap berjalan. Untuk pengembangannya, kita akan panggil pihak-pihak terkait seperti SPBN," katanya, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Jelang Berakhir Masa Jabatan, Bupati Parosil Minta Pembangunan di Lampung Barat Diperhatikan
Baca juga: Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Sita 2.030 Liter Solar
Pemanggilan itu, jelas dia, untuk mengetahui kenapa BBM solar subsidi itu bisa dipergunakan bukan untuk nelayan.
Edwin menambahkan kemudian untuk mengetahui akan dipergunakan untuk apa BBM tersebut.
"SPBN itu seperti apa, kenapa mengeluarkan. Karena itu peruntukannya untuk nelayan. Kemudian larinya kemana. Hal-hal seperti itu yang perlu diperdalam," jelasnya.
Edwin mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan informasi dari warga khususnya nelayan supaya kegiatan penyalahgunaan BBM khusus nelayan itu tidak terjadi lagi.
"Harapannya kepada warga khususnya nelayan kasih tau saja. Kan mereka lebih paham. Kadang-kadang kalau ada aparat langsung hilang mereka, tapi ketika informasi dari warga kan kita langsung datang,” kata Edwin.
Ia mengaku kepolisian akan mengungkap kasus ini sebab penyelewengan BBM subsudi berimbas kepada nelayan.
Dibawa ke Tanjung Bintang
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra menambahkan pihaknya telah melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada satu pelaku yakni sopir.
Sopir tersebut ditangkap dan berinisial AF.