Berita Lampung
Pembangunan Talud Yos Sudarso Tak Sesuai, Wali Kota Metro Wahdi Marah Minta Dibongkar
"Saya berbicara kalau ada yang membangun dengan tidak sesuai asas, mark up, ada fiktif, ya musti berhadapan dengan hukum," tukas Wahdi.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
"Kalau terjadi, saya yang nomor satu, bisa berhadapan dengan saya," ucapnya.
Tak tanggung-tanggung, Wahdi bahkan mengancam akan memproses hukum oknum pelaksana kegiatan yang berani melakukan kecurangan.
"Saya berbicara kalau ada yang membangun dengan tidak sesuai asas, mark up, ada fiktif, ya musti berhadapan dengan hukum,"
"Itu saja, dan akan kita lakukan itu," tegas Wali Kota.
Sementara Plt. Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Robby K Saputra juga menerangkan bahwa pembongkaran bangunan talud tersebut atas permintaan Walikota.
Dia bahkan meminta pelaksana kegiatan segera melakukan evaluasi.
Baca juga: Detik-Detik Penahanan Nikita Mirzani di Rutan Serang hingga Tidur dengan 8 Tahanan
Baca juga: Penjelasan BMKG Lampung terkait Hujan Es yang Buat Heboh Warga Lampung Utara
"Terus jalan bungur yang pak Wali minta penyempeitan tadi, kita bongkar. Artinya, itu tadi item- item action kita dari dinas PU terkait tentang banjir ini. Artinya pelaku kontraktornya agar evalusasi pekerjaan yang ada dijalan bungur," pungkasnya.
Sementara itu, hal berbeda diungkapkan Akhmad Nur Kholis, Konsultan pengawas dari CV Tulip Jaya tersebut menjelaskan bahwa tidak ada penyempitan dalam pembangunan talud di Kelurahan Metro tersebut.
"Jadi itu bukan penyempitan tapi pergeseran, itu atas permintaan masyarakat. Itu untuk ukurannya tetap kita sesuaikan sama gambar, dan sebenarnya itu bukan penyempitan," jelasnya.
Dia bahkan menyinggung pernyataan Walikota Metro, Wahdi yang dinilai salah menyampaikan informasi kepada publik.
"Mungkin salah menyampaikan, itu sebenarnya sudah sesuai, lebar luarnya itu 320 centimeter dan didalam 120 centimeter, sudah sesuai dengan spek dan RAB juga," jelasnya.
"Karena yang disebelah kiri lokasi pembangunan itu diminta warga untuk jalan, agar lebih lebar gitu loh. Kalau ukurannya tetap kita sesuaikan, jadi itu hanya digeser agak ke kanan dan tidak ada penyempitan itu," tambahnya.
Diketahui, proyek pembangunan drainase tersebut merupakan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Kegiatan berjudul Proyek Pembangunan Talud Sekitar Sinode Kelurahan Metro itu dikerjakan oleh pelaksana CV Galang Timur.
Proyek sepanjang 71 meter tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 senilai Rp 149.830.000.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan talud tersebut diawasi langsung oleh konsultan dari CV Tulip Jaya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)