Berita Lampung

7 Rumah Disatroni Maling di Lampung Selatan, Polisi Malah Belum Terima Laporan

Polsek Palas Polres Lampung Selatan mengaku belum terima laporan soal tujuh rumah disatroni maling di Palas, Lampung Selatan.

Tribun Lampung
Ilustrasi Pencuri. Sebanyak tujuh rumah disatroni maling di Lampung Selatan. Akan tetapi polisi mengaku belum terima laporan atas peristiwa tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Palas, Polres Lampung Selatan mengaku belum terima laporan peristiwa tujuh rumah disatroni maling dalam semalam.

Kanit Reskrim Polsek Palas, Polres Lampung Selatan Aipda Muhyi menyatakan bila pihaknya belum menerima laporan resmi dari warga Desa Bumiasih, Kecamatan Palas, Lampung Selatan yang rumahnya disatroni maling.

"Info resminya belum ada, karena korban (rumah disatroni maling di Lampung Selatan) belum melapor, itu hanya informasi dari kadesnya aja," kata Kanit Reskrim Polsek Palas Polres Lampung Selatan Aipda Muhyi, Rabu (26/10/2022).

Tetapi Aipda Muhyi meralat bila bukan tujuh rumah yang kemalingan. Melainkan hanya empat rumah.

Sebaliknya Kepala Desa Bumiasih Poniran membenarkan adanya tujuh rumah disatroni maling di wilayahnya.

Poniran mengungkap tujuh rumah disatroni maling itu milik Wiyono, Oki, Nasirun, Almaksun, Jaja Miharja, Munak'im dan Tamyis.

Baca juga: Ketahuan Terekam, Dua Pencuri Minimarket Alfamart Palas Lampung Selatan Tutup CCTV

Baca juga: Satreskrim Polres Lampung Selatan Ringkus Buronan Curanmor 

Namun, lanjut dia, dari tujuh rumah tersebut ada empat rumah yang kehilangan barang-barang berharga.

Poniran mengatakan pelaku gagal mengambil barang dari tiga rumah lainnya.

Pencuri berhasil menggasak motor hingga uang tunai dari empat rumah.

Poniran mengungkap modus pelaku dengan cara mendongkel jendela rumah para korban.

"Rumah milik Oki dan Nasirun masing-masing kehilangan ponsel," kata Poniran, Rabu (26/10/2022)

Kemudian di rumah Almaksun, pencuri menyikat uang tunai Rp 400 ribu

Selanjutnya di kediaman korban Munak'im, pencuri mengambil motor Honda Beat BE-6259-OP warna hitam.

Menurut Poniran, pelaku gagal mencuri barang dari tiga rumah lainnya karena ketahuan pemiliknya.

"Saat masuk ke rumah Jaja Miharja, dan rumah Wiyono diketahui oleh pemilik rumah," katanya

Sedangkandi rumah Tamyis pelaku sempat mengacak-acak isi rumahnya. Pemilik rumah mendapati senjata tajam yang diduga milik pelaku tertinggal.

Poniran mengatakan, peristiwa itu sudah dilaporkan ke Mapolsek Palas guna ditindaklanjuti.

"Pihak kepolisian juga sudah ke lokasi untuk cek tempat kejadian perkara," ungkapnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved