Berita Terkini Artis

Gegara Dipenjara, Nikita Mirzani Sembelit dan Susah BAB

Kabar Nikita Mirzani mogok makan hingga susah BAB itu disampaikan sang manajer, Dea Hanifah.

Editor: Indra Simanjuntak
Kolase Grid.ID/Instagram Nikita Mirzani
Ilustrasi. Nikita Mirzani. Nikita Mirzani dikabarkan sembelit dan susah BAB setelah mendekam di penjara. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kondisi Nikita Mirzani terus menjadi sorotan sejak ditahan di di Rutan Kelas IIA Serang.

Diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang atas kasus dengan Dito Mahendra.

Terbaru, Nikita Mirzani dikabarkan mogok makan Rutan Kelas IIA Serang.

Selain mogok makan, Nyai, sapaan akrab Nikita Mirzani juga dikabarkan susah BAB alias buang air besar sejak ditahan.

Kabar Nikita Mirzani mogok makan hingga susah BAB itu disampaikan sang manajer, Dea Hanifah, saat mendatangi Rutan Serang.

Sejak ditahan di Rutan Serang, Banten, kondisi Nikita Mirzani pun terus menjadi sorotan.

Baca juga: Aurel Hermansyah Minta Atta Halilintar Pulangkan ke Rumah Orang Tuanya

Baca juga: Nikita Mirzani Dipenjara, Olla Ramlan Bocorkan Kondisi Anaknya Nyai Nangis Sedih

Kepada awak media, Dea Hanifah membeberkan kondisi Nikita saat ini.

Dea mengatakan, bahwa Nyai tak mau makan selama di dalam rutan.

Bahkan akibat tak mau makan tersebut Nikita disebut-sebut mengalami sembelit dan susah BAB.

"Dia lagi nggak mau makan, lagi susah makan karena dia susah pup," kata Dea Hanifah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/10/2022).

Sebenarnya kata Dea Hanifah, masalah sembelit Nikita Mirzani tidak hanya dialami saat ditahan di Rutan Serang.

Sebab, sudah seminggu ini, Nikita tengah mengalami sembelit.

"Dia dari seminggu yang lalu nggak bisa pup kan, jadi saya tanya kira-kira mau makan apa," ucap Dea.

Kegiatan Nikita Mirzani selama di Rutan Serang

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang sejak Selasa (25/10/2022) malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved