Berita Terkini Artis

Gegara Dipenjara, Nikita Mirzani Sembelit dan Susah BAB

Kabar Nikita Mirzani mogok makan hingga susah BAB itu disampaikan sang manajer, Dea Hanifah.

Editor: Indra Simanjuntak
Kolase Grid.ID/Instagram Nikita Mirzani
Ilustrasi. Nikita Mirzani. Nikita Mirzani dikabarkan sembelit dan susah BAB setelah mendekam di penjara. 

Ada delapan tahanan ditambah Nikita total sembilan orang.

"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya," terang Juno, dikutip dari TribunBanten.com.

"Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," sambungnya.

Mengenai fasilitas yang didapatkan Nikita Mirzani, Juno menyampaikan bahwa hal itu sama dengan tahanan lainnya.

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada," jelas Juno.

"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," lanjutnya.

Juno mengungkap pada hari pertama penahanannya tersebut, Nikita menjalani adaptasi dan sosialisasi terlebih dahulu.

Namun, lanjutnya, selama proses itu berlangsung, Nikita Mirzani tak diperbolehkan dibesuk oleh siapapun selama dua minggu.

"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada," kata Juno, dikutip dari Kompas.com.

"Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah," pungkasnya.

Teriak Histeris

Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani berteriak histeris menyebut nama Dito Mahendra saat ia berada di satu ruangan, setelah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang.

Diketahui, Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022), atas kasusnya dengan Dito Mahendra.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik, hingga akhirnya sang artis ditetapkan tersangka dan kini resmi ditahan Kejaksaan Negeri.

Ibu tiga anak itu diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved