Berita Terkini Artis

Atta Halilintar Tidak Tahu Net89 tapi Dilaporkan Terima Dana Rp 2,2 Miliar

Atta Halilintar gelar lelang headband pertamanya sebagai YouTuber yang dibeli founder Net89 Rp 2,2 miliar.    

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
Reza Paten (kiri) founder Net89 yang beli headband Atta Halilintar (kanan) dalam lelang terbuka senilai Rp 2,2 miliar. 

Selebgram Taqy Malik diduga menerima aliran dana hasil TPPU sebesar Rp700 juta dari hasil lelang sepeda Brompton.

Selanjutnya, pianis group band Vierratale, Kevin Aprilio berperan sebagai brand ambassador Net89.

Ia diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial.

Drumer group band Nidji Adri Prakarsa dan Mario Teguh juga berperan sebagai duta merek Net8

Diberitakan sebelumnya laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum korban, Muhamad Zainal Arifin di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kelima figur publik tersebut disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ada juga Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain kelima figur publik tersebut, 129 orang ini termasuk beberapa korporasi berbadan hukum yang dilaporkan atas kasus ini.

Menurut data dari Zainul, ditaksir ada 230 korban yang mengalami total kerugian hingga Rp 28 miliar atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved