Berita Lampung

BNN Metro Dorong Tes Urine kepada Mahasiswa Baru dan Calon Wisudawan

Kepala BNN Kota Metro, Sanusi mengatakan, imbauan didasari adanya mahasiswa yang ditangkap atas kepemilikan obat terlarang.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kepala BNN Metro Sanusi dorong tes urine kepada mahasiswa baru dan calon wisudawan. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro mengimbau Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta melakukan tes urine kepada mahasiswa baru dan calon wisudawan.

Kepala BNN Kota Metro, Sanusi mengatakan, imbauan didasari adanya mahasiswa yang ditangkap atas kepemilikan obat terlarang jenis Tramadol di Kota Metro beberapa waktu lalu.

Karena itu, BNN mengharapkan semua mahasiswa swasta maupun negeri ketika masuk ke perguruan tinggi, harus bebas narkoba.

"Dan itu perlu dibuktikan dengan deteksi dini melalui tes urine," ujarnya, Minggu (30/10/2022).

Selain dilakukan kepada mahasiswa baru, dirinya juga menyarankan untuk melakukan tes urine kepada mahasiswa yang akan lulus.

"Harapannya sebelum meninggalkan bangku kuliah dilakukan tes urine pula," kata dia.

Baca juga: Erina Gudono Romantis Kaesang Takut Lepas, Unggah Foto Prewedding Terbaru

Baca juga: Dinas PUTR Metro Rencanakan Perbaikan Jalan Rusak Tahun Depan

Dengan adanya deteksi dini, Sanusi berharap mahasiswa khususnya di Kota Metro dapat terbebas dari penggunaan narkoba dan obat terlarang.

"Hal itu untuk memastikan bahwa produk perguruan tinggi tersebut benar-benar bebas dari narkoba, maka juga dapat menciptakan kampus bersih narkoba," bebernya.

"Apabila inputnya bagus, maka outputnya juga bagus," tambahnya.

Saat ini, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang ada di Kota Metro.

"Ketika mahasiswa baru akan masuk kuliah, kami berikan edukasi bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang serta dampak yang ditimbulkan dari penggunaannya," ungkapnya.

Karena itu, dia mengatakan pihaknya berperan dalam memberikan edukasi dan mensosialisasikan bahaya dari narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut kepada mahasiswa khususnya di Kota Metro.

"Kami berperan dalam mensosialisasikan bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang kepada mahasiswa, BNN Metro sudah menjalin kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi di Kota Metro, Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta," paparnya.

Pihaknya juga meminta kepada dinas terkait dalam pengawasan peredaran obat-obatan terlarang yang ada di Kota Metro.

"Harapannya dari peredaran obat-obatan terlarang tersebut, IDI Metro bisa memperketat peredaran obat terlarang tersebut yang dapat menimbulkan efek lain, seperti ketergantungan," ujar Sanusi.

Menurutnya perlu dilakukan pengawasan dari penjualan obat-obatan terlarang tersebut di Apotek-Apotek yang ada di Kota Metro.

"Perlunya pengawasan oleh Ikatan Apoteker Indonesia Metro, khususnya di Apotek-Apotek yang ada di Metro, apotek wajib melaporkan tiap bulannya terkait obat-obatan yang dijual,"

Baca juga: BKPSDM Lampung Utara Mencatat Ada 5.522 Tenaga Honorer K2 dan Non ASN

"Maka perlu dilakukan pengawasan penjualan obat terlarang daftar G tersebut demi masa depan anak muda Kota Metro," tukasnya.

Pihaknya juga siap menerima mahasiswa apabila ingin melakukan rehabilitasi di BNN Metro.

"Kami melakukan rehabilitasi kepada para pecandu obat, karena efek yang ditimbulkan hampir sama dengan narkoba,"

"Kami bisa membentu pecandu obat agar bisa bebas dari kecanduan obat terlarang tersebut," tuturnya

Maka dari itu, pihaknya siap menerima rehabilitasi dengan memberikan tiga jaminan.

"Pertama rehabilitasi di BNN gratis, rehabilitasi di BNN tidak dipidana, dan identitas dijamin dirahasiakan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved