Berita Terkini Artis

Kejari Serang Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Pengacara Dito Mahendra sebut Kejari Serang Banten dikabarkan menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Editor: taryono
instagram
Foto ilustrasi, Nikita Mirzani. Pengacara Dito Mahendra sebut Kejari Serang Banten dikabarkan menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani. 

“Pertanyaan dari Hotman Paris kepada kejaksaan, pasal apa yang dibutuhkan kepada Nikita Mirzani,” sebut Hotman Paris melalui akun Instagram storynya.

“Karena kalau yang dituduhkan hanya pasal 27 UU ITE ancaman hukumannya hanya empat tahun,” sambungnya.

Dijelaskan Hotman Paris bahwa Menurut KUHAP bahwa jika ancaman hukuman penjara dibawah lima tahun maka tidak boleh ditahan.

“Maka saya mempertanyakan kepada kejaksaan selain dari pasal 27 ayat 3 UU ITE apakah ada pasal lain yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani,” sebut Hotman Paris.

Dikatakan Hotman Paris bahwa banyak pihak yng menayakan hal tersebut.

Maka dari itu Hotman Paris meminta jawaba yang kelas dari Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

“Tolong diperluas di publik karena banyak orang bertanya kepada Hotman,” sebut Hotman Paris.

Hotman Paris juga menegaskan kalau dirinya tidak menuduh, melainkan hanya sekadar bertanya perihal Nikita Mirzani yang ditahan.

“Saya tidak menuduh, saya cuma bertanya,” jelas Hotman Paris.

“Apakah ada pasal lain selain pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, ada nggak pasal lain yang dituduhkan ke Nikita Mirzani,” sebut Hotman Paris.

Jika memang pasal yang dituduhkan hanya pada 27 ayat 3 UU ITE maka Hotman Paris meminta pendapar ahli hukum di seluruh Indonesia.

“Asal dasar apa Karena undang-undangnya KUHAP jelas-jelas kalau dibawah 5 tahun tidak bisa ditahan,” kata Hotman Paris.

“Tolong dijelaskan pasal berapa yang dituduhkan sehingga bisa ditahan?,” tutur Hotman Paris.

Tessa Mariska Syukuran

Setelah di tangkapnya artis Nikita Mirzani pada Selasa, (25/10/2022) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten atas tuduhan pencemaran nama baik dan terjerat UU ITE, beberapa orang yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani merasa senang.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved