Berita Terkini Artis

Kejari Serang Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Pengacara Dito Mahendra sebut Kejari Serang Banten dikabarkan menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Editor: taryono
instagram
Foto ilustrasi, Nikita Mirzani. Pengacara Dito Mahendra sebut Kejari Serang Banten dikabarkan menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani. 

Para musuhnya seperti Tessa Mariska, Indra Tarigan, hingga Isa Zega tampak begitu bahagia.

Bahkan, baru-baru ini viral video yang beredar di media sosial tentang seorang wanita yang bernyayi di depan nasi tumpeng sambil nyanyikan lagu tembok derita diduga menyindir Nikita Mirzani.

Aksi syukuran Nikita Mirzani masuk penjara tampak dalam video yang diunggah di akun TikTok @gossiphothotpop pada Kamis (27/10/2022).

“Dalam tembok derita aku menebus dosa. Dalam tembok derita menjadi narapidana," ujar Tessa Mariska dengan raut bahagia, dilansir Jumat, (28/10/2022).

Dalam video itu tampak Tessa Mariska, Indra Tarigan, hingga Isa Zega berjoget bahagia.

Tessa Mariska bahkan berjoget sambil menyanyikan lagu ‘Tembok Derita’ yang dinyanyikan Asmin Cayder.

Nyanyian Tessa Mariska itu pun langsung disambut riuh oleh teman-teman yang lain.

“Wah tumpeng wahh tumpeng,” ucap Tessa Mariska sambil memegang tempat nasi tumpeng.

Wanita lain yang memvideokan Tessa Mariska itu pun kemudian ikut menyanyikan lagu yang sama.

Namun lirik dari lagu tersebut sedikit diubah untuk menyinggung Nikita Mirzani yang menangis histeris saat ingin ditahan.

“Di dalam penjara dia menangis-nangis,” kata wanita tersebut.

Tak hanya itu, Tessa Mariska dan wanita tersebut juga menyindir Nikita Mirzani yang dikabarkan sembelit setelah masuk bui.

“Dan dia mencret-mencret,” ujar Tessa Mariska melanjutkan.

“Sembelit ya nggak mencret,” timpal wanita yang memvideokan, dan langsung disambut gelak tawa Tessa.

Postingan video itu kini beredar luas di media sosial dan viral.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved