Berita Lampung

Pemprov Lampung Janji UMP 2023 Naik, Tahun Ini Cuma Naik Rp 8.484,61

Kepastian adanya kenaikan UMP tahun 2023 disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan (tengah) saat diwawancara Tribunlampung.co.id terkait UMP tahun 2023,, Senin (31/10/2022). 

"Dalam waktu dekat akan kita bahas bersama dewan pengupahan," terang dia.

Untuk informasi, dewan pengupahan adalah lembaga non struktural yang berwenang menentukan secara langsung besaran upah yang diberikan kepada tenaga kerja.

Adapun dewan pengupahan terdiri dari pemerintah, organisasi pengusaha, serikat buruh, perguruan tinggi dan pakar yang ahli dalam hal ketenagakerjaan.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved