Berita Lampung

TPAS Karangrejo Penuh, Pemkot Metro Optimalkan Bank Sampah Meski Bukan Solusi

"Bank sampah ini juga bukan solusi utama, karena jumlah yang masuk ke TPAS juga masih banyak," ungkapnya, Senin (31/10/2022).

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Ilustrasi. TPAS Karangrejo hingga saat ini masih menggunakan sistem pengelolaan intermediate antara open dumping dan control landfill. Pemkot Metro optimalkan bank sampah, meski bukan solusi atas penuhnya TPAS Karangrejo yang menerima sampah 80 ton per hari. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Metro optimalkan bank sampah meski bukan solusi atas penuhnya TPAS Karangrejo.

Diketahui, TPAS Karangrejo Metro telah melebihi kapasitas dan hingga kini menerima sampah 80 ton per hari.

Sekretaris DLH Metro, Yerri Noer Kartiko mengatakan, bank sampah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam penanggulangan masalah sampah di TPAS Karangrejo.

Meski tidak memiliki efek yang signifikan terhadap pengurangan jumlah sampah yang masuk ke TPAS.

"Bank sampah ini juga bukan solusi utama, karena jumlah yang masuk ke TPAS juga masih banyak," ungkapnya, Senin (31/10/2022).

Ia membenarkan kondisi TPAS Karangrejo saat ini telah melebihi kapasitas.

Baca juga: Dewi Perssik Dapati Haters yang Tuding Jual Diri dan Mandul, Akan Beri Pelajaran

Baca juga: Waspada! BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Lokal di Lampung dalam Sepekan Ini

Jika dilihat dari kapasitas TPAS maka sudah tidak mampu lagi menampung sampah.

Namun, kondisi tersebut masih dipaksakan hingga proses pembuatan TPAS yang baru selesai.

"Jadi, memang sehari itu 70 sampai 80 ton sampah yang masuk, itu kita sambil menunggu TPAS yang baru selesai," ujarnya.

Yerri mengatakan, jumlah 80 ton sudah termasuk sampah yang dibawa oleh truk pengangkut sampah milik swasta.

Dia menuturkan, Metro seharusnya memang sudah memiliki TPAS yang baru.

Menurutnya, berdasarkan aturan, TPAS layak digunakan hanya sampai 10 tahun masa penggunaan.

Karena setelah waktu 10 tahun pemerintah sudah harus melakukan rehabilitasi ataupun revitalisasi.

"Jadi sementara untuk mengatasi masalah tersebut kita paksakan dengan didorong menggunakan ekskavator yang ada bahkan ketinggiannya sudah ada yang mencapai 10 meter," tuturnya.

"Itu juga sudah cukup membahayakan, dimusim penghujan bisa menyebabkan longsor," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved