Pemusnahan Barang Bukti di Lampung Barat

Breaking News Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana di Lambar dan Pesibar

Kejari Lampung Barat musnahkan barang bukti tindak pidana kasus yang terjadi di Lampung Barat dan Pesisir Barat, Selasa (1/11/2022).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kajari Lampung Barat Deddy Sutendy beserta jajaran saat menunjukan barang bukti tindak pidana kasus, Selasa (1/11/2022). Breaking News Kejari Lampung Barat musnahkan barang bukti tindak pidana di Lambar dan Pesibar. 

Kategorinya barang bukti orang dan harta benda (oharda) dan tindak pidana umum (kamnegtibum)

"Rinciannya 48 perkara narkotika, 19 perkara oharda, dan dua perkara kamnegtibum" ucapnya saat memusnahkan barang bukti perkara di halaman kantor Kejari Pesawaran.

Dirinya mengatakan, dari barang bukti yang dimusnahkan, perkara narkotika masih paling dominan di Pesawaran.

Dan tentu menjadi atensi bagi semua pihak untuk menyelamatkan generasi bangsa khususnya di Pesawaran.

"Pada hari ini saja kita memusnahkan sebanyak 66, 58298 gram sabu-sabu, 68 tablet ekstasi, 24,67 gram tembakau sintetis" ucapnya.

Harus diketahui oleh yang hadir pada hari ini penyalahgunaan narkotika ini bukan hanya di Pesawaran saja mungkin juga di daerah lain.

"Tentu dalam hal ini narkotika masih menjadi kasus yang mendominasi, oleh sebab itu ini harus menjadi perhatian kita semua, untuk menjaga anak-anak kita dari penyalahgunaan narkotika" ujar dia.

Ia menjelaskan dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkotika bagi generasi muda, maka kejari memiliki program.

Program tersebut adalah program jaksa masuk sekolah dan juga jaksa sahabat desa, yang mana di dalamnya memberikan materi terkait bahayanya narkotika ini.

"Karena bagi orang yang terkena narkoba pilihannya hanya ada dua kalau tidak masuk penjara ya masuk liang lahat" kata dia.

Menurutnya, dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada para remaja perlunya peran aktif dari para orang tua.

Baca juga: Disdikbud Pesawaran Lampung Belum Bahas Penerapan Seragam Adat

Baca juga: Samsat Pesawaran Menyosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022

Untuk mengawasi anak-anak dari bahaya narkotika dan bahayanya pergaulan bebasnya.

Serta mangajak juga masyarakat lainnya, untuk mengawasi anak-anaknya maupun lingkungan di tempat tinggalnya.

Tentu ini menjadi tanggung jawab bersama dalam upaya mencegah dan menimalisir segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

"Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila di lingkungannya terdapat peredaran narkoba," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra / Oky Indra Jaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved