Berita Lampung

DLH Lampung Barat Segera Atasi Masalah Tumpukan Sampah di Pekon Canggu

DLH Lampung Barat segera bertindak untuk mengatasi masalah tumpukan sampah di Pekon Canggu, Rabu (2/11/2022).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kondisi tumpukan sampah yang menggunung di perbatasan Pekon Canggu dan Pekon Kota Besi, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, Rabu (2/11/2022). DLH Lampung Barat segera atasi masalah tumpukan sampah di Pekon Canggu. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat menyoroti masalah tumpukan sampah di Pekon Canggu, Rabu (2/11/2022).

Diketahui DLH Lampung Barat akan segera bertindak untuk mengatasi masalah serius yang ditimbulkan dari tumpukan sampah yang berada pas di perbatasan antara Pekon Canggu dan Pekon Kota Besi, Kecamatan Batu Brak.

M Henri Faisal selaku Kepala DLH Lampung Barat mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas terkait tumpukan sampah yang berada di Pekon Canggu tersebut.

Dalam hal ini pihak Pemkab melalui Surat Sekretaris Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) telah mengundang pihak terkait untuk segera melakukan pembahasan.

“Kami DLH, DPMP, dan Satpol-PP akan segera melakukan pembahasan terkait tumpukan sampah tersebut,” kata Henri.

“Pemkab juga telah mengundang pihak terkait yaitu Camat Batu Brak, Peratin Pekon Canggu dan Peratin Pekon Kota Besi,” terusnya.

Baca juga: Polres Mesuji Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Pil Ekstasi 1.000 Butir, Tangkap 2 Orang Tersangka

Baca juga: Benda Diduga Bom Ditemukan Dekat Pantai Kedu Warna Kalianda Lampung Selatan

Diharapkan pembahasan tersebut dapat menemukan cara yang efektif untuk menangani permasalahan sampah di wilayah tersebut.

Henri juga mengharapkan akan segeranya dilakukan aksi bersama dari berbagai pihak untuk melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah di lokasi tersebut.

Kemudian setelah itu dicari juga cara agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kita segera bahas dan diharapkan juga ada aksi bersama untuk melakukan pembersihan dan mengangkut sampah di lokasi tersebut,” harap Henri.

“Setelah itu kita cari solusinya agar masyarakat tidak ada lagi yang membuang sampah lokasi tersebut,” lanjutnya.

Selain itu Henri mengungkapkan bahwa pengelolaan dan pengendalian sampah pada Dinas Lingkungan Hidup sebenarnya hanya mencakup wilayah perkotaan (Liwa) saja.

Namun dikarenakan permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama maka Pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak berpangku tangan untuk menangani masalah tersebut.

Henri juga mengakui bahwa sudah berbagai upaya yang dilakukan oleh pihaknya agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi Pekon Canggu tersebut.

“Dari melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah yang melibatkan berbagai pihak, membuat spanduk larangan dan iimbauan,” ungkap Henri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved