Berita Lampung

Ketua DPRD Metro Sarankan Pemkot Cari Investor untuk Kelola Sampah TPAS Karangrejo

Ketua DPRD Metro, Tondi MG Nasution mencari investor yang mampu mengelola sampah agar tidak bertumpu pada TPAS Karangrejo.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ketua DPRD Metro Lampung Tondi MG Nasution. Tondi usulkan pemerintah mencari investor yang mampu mengelola sampah agar tidak bertumpu pada TPAS Karangrejo. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Ketua DPRD Metro, Tondi MG Nasution menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) mencari solusi atas penuhnya TPAS Karangrejo.

Ketua DPRD Metro, Tondi MG Nasution mencari investor yang mampu mengelola sampah agar tidak bertumpu pada TPAS Karangrejo.

Tondi MG Nasution mengaku, pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di Metro telah diusulkan sejak periode pemerintahan sebelumnya sebagai salah satu solusi masalah TPAS Karangrejo.

Bahkan, saat pergantian kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro pun telah diutarakan.

Namun, penanganan sampah di Metro hingga kini belum teratasi.

"Kalau pemerintah daerah ini tidak sanggup, cari investor untuk mengelola sampah,"

Baca juga: Suami Istri Tewas Terlindas Truk Fuso di Mesuji, Anaknya Kritis

Baca juga: Mantan Wali Kota Metro Lukman Hakim Jadi Bacaleg Demokrat Pemilu 2024, Target Ketua DPRD

"Jangan sampai masalah sampah ini terus berulang nantinya," kata Tondi, Rabu (2/11/2022).

Tondi bahkan menyarankan agar Pemkot tidak memikirkan untung,

Namun lebih kepada upaya perbaikan lingkungan dari dampak kurang baiknya penanganan sampah.

"Kalau tidak buat mesin pengelohan sampah, ya kalau tidak sanggup maka cari investor,"

"Sekarang ini bank sampahnya banyak, terus mau diapain kalau tidak di kelola. Karena buang sisanya juga tetap ke TPAS," terangnya.

Ia juga meminta agar Pemkot tidak mempersulit pihak ketiga jika ingin menggandengnya.

"Silahkan disurvei dan tawarkan kepada para pengusaha, banyak orang yang terbantu,"

"Jangan dikira sampah itu tidak ada nilai ekonominya, tinggal tergantung bagaimana pemerintah mengelolanya," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Yerri Noer Kartiko mengaku bahwa TPAS Karangrejo mengalami over kapasitas dengan sampah yang diterima mencapai 80 ton per hari.

Yerri juga menyebutkan bahwa kapasitas TPAS tersebut dianggap sudah tidak mampu menampung sampah.

Namun, kondisi tersebut tetap dipaksakan hingga proses pembuatan TPAS baru selesai dikerjakan.

"Jadi, memang sehari itu 70-80 ton sampah yang masuk, itu kita sambil menunggu TPAS yang baru selesai. Jumlah 80 ton itu sudah termasuk sampah yang dibawa oleh truk pengangkut sampah milik swasta," ujarnya

"Kondisi TPAS itu seharusnya memang harus sudah memiliki TPAS yang baru. Dimana menurut aturan TPAS itu layak digunakan hanya sampai 10 tahun masa penggunaannya, karena setelah waktu 10 tahun itu pemerintah sudah harus melakukan rehabilitasi ataupun revitalisasi," jelasnya.

Adapun cara menyiasati sampah yang membludak di kawasan TPAS adalah dengan cara mendorong dan menumpuknya menjadi gunungan sampah.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Pacar hingga Hamil di Pringsewu Tersenyum saat Diamankan Polisi

Baca juga: Psikis Mantan ART Terganggu setelah Diancam Nathalie Holscher, Ogah Minta Maaf

"Jadi sementara untuk mengatasi masalah tersebut kita paksakan dengan didorong menggunakan ekskavator yang ada bahkan ketinggiannya sudah ada yang mencapai 10 meter," bebernya.

Kondisi TPAS tersebut akan terus dipaksakan hingga tahun 2024 mendatang, karena proses pembuatan TPAS baru masih melihat kesanggupan daripada keuangan daerah.

Selain itu, TPAS yang baru juga harus tidak lagi menggunakan open dumping melainkan sudah menerapkan Controlled Landfill.

Yerri bahkan mengakui bahwa keberadaan Bank Sampah di Metro tidak berdampak signifikan dalam upaya pengelolaan sampah yang baik.

Menurutnya, upaya pemerintah menghadirkan Bank Sampah tidak memiliki efek terhadap pengurangan jumlah sampah yang masuk ke TPAS.

"Bank sampah ini juga bukan solusi utama, karena jumlah yang masuk ke TPAS juga masih banyak. Jadi jangan sampai TPAS yang baru sudah bagus namun dalam kurun 1 hingga 2 tahun TPAS itu mangkrak dengan alasan ketidak sanggupan pemerintah dalam biaya perawatan," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved