Berita Lampung

Andi Desfiandi Sidang Perdana 9 November, Kasus Dugaan Suap Mahasiswa Baru Unila

PN Tanjungkarang menjadwalkan sidang perdana tersangka Andi Desfiandi selaku penyuap Rektor Unila Prof Karomani pada Rabu 9 November.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Gedung PN Tanjungkarang. Andi Desfiandi Sidang perdana 9 November, kasus dugaan suap mahasiswa baru Unila. 

"Kami sedang membahas terkait pembelaan kepada klien kami Pak Andi Desfiandi," kata Handoko.

"Nanti akan sampaikan di dalam persidangan nanti pada Rabu pekan depan," beber Handoko.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembelaan semaksimal mungkin dalam persidangan pekan depan.

Handoko menjelaskan, materi pembelaan tengah dipelajari untuk membela klien.

"Kami secara prinsipnya akan selalu koperatif dalam persidangan," kata Handoko.

"Lihat saja nanti dinamika persidangan nanti, kami akan memberikan pembelaan hukum kepada klien kami secara total," kata Handoko.

Ia mengatakan, klien dan pengacara prinsipnya akan koperatif.

"Kami sudah punya arah pembelaannya dan ada tujuh pengacara yang akan diturunkan dalam persidangan pekan depan," cetus Handoko.

Kondisi Karomani

Selain itu, Handoko juga mengatakan, klien lainnya Prof Karomani saat ini dalam keadaan sehat walafiat.

"Berkasnya Pak Karomani belum lengkap (P21) dan masih diperpanjang penahanannya dan belum tahu sidangnya kapan," kata Handoko.

"Saat ini klien kami Pak Karomani sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan sudah ada puluhan saksi telah diperiksa," kata Handoko.

Handoko mengungkapkan, persidangan Karomani juga nantinya digelar di PN Tanjungkarang.

Sebelumnya, Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo telah menyerahkan beberapa berkas ke PN Tanjung Karang.

Diantaranya, berkas dakwaan, surat permohonan untuk disidangkan, berkas perkara, dan daftar barang bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved