Berita Terkini Nasional
Kejagung Sidik Kasus Korupsi Proyek 4.200 BTS 4G Kominfo, Senilai Rp 10 Triliun
Dugaan kasus korupsi proyek 4.200 BTS 4G yang diusut Kejagung tersebut oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo RI.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan kasus korupsi proyek 4.200 titik Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk wilayah terpencil seluruh Indonesia.
Dugaan kasus korupsi proyek 4.200 BTS 4G yang diusut Kejagung tersebut oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo RI senilai Rp 10 triliun.
Kejakgung menduga kasus korupsi proyek 4.200 BTS 4G Kominfo RI yang tersebar di wilayah terpencil Indonesia ini merugikan keuangan negara sekitar Rp 1 trilliun.
Kejaksaan Agung sudah menaikkan status dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo ke tahap penyidikan.
Proyek tersebut mrupakan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.
Naiknya status perkara penyediaan infrastruktur BTS 4G ini ke tahap penyidikan ini berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di KONI Lampung, Kejati Sebut Akhir Tahun Ada Penetapan Tersangka
Baca juga: Pegawai Kejari Bandar Lampung Diduga Korupsi Dana Tukin Rp 1,8 Miliar
Kemudian pada Jumat (28/10/2022) tim penyidik telah melakukan ekspose atau gelar perkara.
"Hasil ekspose ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu (2/11/2022).
Kuntadi mengatakan penyidikan perkara penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo tahun 2020 sampai dengan 2022 ini meliputi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia.
"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," ujar Kuntadi.
Total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang kini sedang disidik Kejaksaan Agung.
Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:
• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.
• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.