Berita Terkini Nasional

Kejagung Sidik Kasus Korupsi Proyek 4.200 BTS 4G Kominfo, Senilai Rp 10 Triliun

Dugaan kasus korupsi proyek 4.200 BTS 4G yang diusut Kejagung tersebut oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo RI.

Tribunnews.com
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam Konfrensi Pers Rabu (2/11/2022). Kejagung menaikkan penyidikan dugaan kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo RI. 

• Paket 4: Papua 966 titik.

• Paket 5: Papua 845 titik.

Nilai total proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp 10 triliun.

Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik.

Akan tetapi nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

Baca juga: Diduga Korupsi, Kakam Rekso Binangun Rumbia Lampung Tengah Dijebloskan ke Penjara

Baca juga: Bongkar Mafia Pupuk di Pringsewu, Jaksa Periksa 40 Kios hingga Produsen

"Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.

Sita Sejumlah Dokumen

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

Penggeledahan juga dilakukan di tujuh tempat pada Senin (31/10) dan Selasa (1/11) yaitu kantor:

• Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia

• PT Aplikanusa Lintasarta

• PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera

• PT Sansasine Exindo

• PT Moratelindo

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved