Berita Terkini Nasional
Kejagung Sidik Kasus Korupsi Proyek 4.200 BTS 4G Kominfo, Senilai Rp 10 Triliun
Dugaan kasus korupsi proyek 4.200 BTS 4G yang diusut Kejagung tersebut oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo RI.
• Paket 4: Papua 966 titik.
• Paket 5: Papua 845 titik.
Nilai total proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp 10 triliun.
Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik.
Akan tetapi nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.
Baca juga: Diduga Korupsi, Kakam Rekso Binangun Rumbia Lampung Tengah Dijebloskan ke Penjara
Baca juga: Bongkar Mafia Pupuk di Pringsewu, Jaksa Periksa 40 Kios hingga Produsen
"Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.
Sita Sejumlah Dokumen
Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.
Penggeledahan juga dilakukan di tujuh tempat pada Senin (31/10) dan Selasa (1/11) yaitu kantor:
• Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia
• PT Aplikanusa Lintasarta
• PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera
• PT Sansasine Exindo
• PT Moratelindo