Berita Lampung

Kejati Lampung Geledah Ruang Pajak BPPRD Bandar Lampung, Sita Beberapa Dokumen

Penggeledahan ruang pajak BPPRD Bandar Lampung, dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Penyidik dari Kejati Lampung tengah melakukan penggeledahan di ruang pajak  BPPRD Bandar Lampung, Kamis (3/11/2022). Kejati Lampung geledah ruang pajak BPPRD Bandar Lampung, sita beberapa dokumen. 

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan atas kejadian di Kantor DLH Bandar Lampung.

"Ada beberapa dokumen dibutuhkan Kejati Lampung, kami sudah menyiapkan dan sudah diambil dokumen-dokumen tersebut," kata Yanwardi.

"Dalam penggeledahan ini kami kooperatif dan semua ditanya kami jawab," kata Yanwardi.

Yanwardi menjelaskan, penyidik Kejati Lampung dalam penyelidikan tersebut menanyakan terkait 
retribusi sampah di DLH.

"Dari hasil penyidikan ini dari BPPRD Kota Bandar tidak ada pegawai kami dijadikan saksi," tukas Yanwardi.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved