Berita Lampung

Dikejar Polisi, Pencuri Mobil Pikap di Pesawaran Tinggalkan Mobil di Jalinbar

Polres Pesawaran ringkus pencuri mobil pikap, pelaku meninggalkan mobil di Jalinbar, peristiwa tersebut bermula adanya laporan masyarakat.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Barang bukti mobil pikap jenis L300 yang ditelah diamankan oleh anggota Satlantas Polres Pesawaran. Dikejar polisi, pencuri mobil pikap di Pesawaran tinggalkan mobil di jalinbar. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran ringkus pencuri mobil pikap, pelaku meninggalkan mobil di Jalinbar.

Polres Pesawaran berhasil mengamankan pencuri mobil pikap jenis L300.

Kasatlantas Polres Pesawaran AKP Martoyo mengatakan kronologis pada peristiwa pencurian mobil pikap tersebut.

Dimana dalam peristiwa tersebut ia katakan bahwa bermula adanya laporan masyarakat yang melapor kepada petugas.

Dalam laporan pada pukul 17, Kamis (03/10/2022) tersebut telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan roda empat jenis L300.

Kendaraan pikap jenis L300 dengan nopol BE 9470 YB tersebut dicuri di Jalan Griya Kencana, Blok E, No 11, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.

Baca juga: DPRD Lampung Utara Minta Pemkab Tingkatkan PAD hingga Rp 200 M pada 2023

Baca juga: Warga Bandar Lampung Kehilangan Emas 125 Gram, Baru Tahu Setelah Renovasi Rumah

"Atas laporan dari masyarakat tersebut kemudian langsung kami menghubungi anggota patroli dari Satlantas yang sedang melaksanakan pengamanan rawan sore" ucap AKP Martoyo.

Ia katakan bahwa anggota Satlantas tersebut juga sedang melakukan pengamanan rawan sore dan patroli rutin di wilayah Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pesawaran.

Lalu kemudian di waktu yang bersamaan, anggota Satlantas menemukan kendaraan yang melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.

Kemudian lanjut Kasatlantas, anggota Satlantas yang melihat mobil yang dimaksud langsung melakukan pengejaran dan penghadangan.

Dimana dalam pengejaran tersebut, kendaraan pikap melaju tersebut langsung dilakukan penghadangan di depan Masjid Al-Arafah Pesawaran.

"Pada saat kendaraan pikap tersebut berhenti, pelaku melarikan diri dengan meninggalkan mobil di Jalinbar" ucapnya.

Dalam pengejaran pelaku yang melarikan diri tersebut, anggota berhasil menangkap pelaku yang terjatuh di kebun Desa Negeri Sakti.

"Dan lantas kemudian pelaku berhasil diamankan dengan dibantu oleh masyarakat setempat" kata dia.

Lalu pelaku yang sudah diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Pesawaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved