Berita Terkini Nasional
Konser Berdendang Bergoyang Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, gelar perkara kasus konser musik Berdendang Bergoyang akan digelar sore ini.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat gelar perkara penetapan tersangka kasus kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang, Jumat (4/11/2022) sore.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan acara konser Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, akibat melebihi kapasitas pada, Sabtu (29/10/2022) malam.
Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan konser Berdendang Bergoyang lantaran tak sesuai dengan aturan jumlah penonton yang telah disepakati.
Adapun jumlah penonton yang hadir dalam konser bertajuk Berdendang Bergoyang itu berjumlah 21 ribu orang.
Jumlah tersebut jelas melebihi kapasitas Istora Senayan yang berkapasitas hanya 10 ribu penonton.
Dengan gelar perkara, polisi sudah mengantongi nama tersangka setelah kasus konser musik Berdendang Bergoyang dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Lesti Kejora Sabet 3 Piala dan Persembahkan Buat Rizky Billar, Tapi Tak Datang
Baca juga: Nia Ramadhani Menangis Nyanyi Lagu Yang Terbaik Bagimu, Ingat Mendiang Ayah
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, gelar perkara kasus konser musik Berdendang Bergoyang akan digelar sore ini.
"Iya betul (gelar perkara penetapan tersangka) hari ini sore," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (4/11/2022).
Sejauh ini, sudah ada satu orang yang merupakan penanggungjawab dari kegiatan tersebut berinisial HA yang menjadi terlapor.
Namun, Komarudin mengaku, tidak menutup kemungkinan adanya orang lain yang bertanggungjawab atas kericuhan konser musik tersebut.
"Masih, sangat-sangat bisa berkembang. Bisa (penanggung jawab) tiketing, kemudian produksi juga bisa,"
"Tapi ini semua masih prematur, cuman yang telak baru satu yang HA," jelas Komarudin.
Naik ke Penyidikan
Polres Metro Jakarta Pusat menaikan status kasus kericuhan konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.
"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin, Kapolres Metro Jakarta Pusat, ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).
Komarudin menjelaskan, terkait kasus ini pihak kepolisiam disebut akan melakukan gelar perkara pada sore hari ini.
Dirinya juga menuturkan, unsur pidana yang ditemukan yakni adanya kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.
"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," ucapnya.
Usai melakukan gelar perkara jika dibutuhkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus tersebut.
Baca juga: Happy Asmara Tak Bisa Move On dari Denny Caknan, Ngarep Bisa Balikan Lagi
Baca juga: Nathalie Holscher Konsultasi Perceraian dengan Mantan Pacar, Kini CLBK
"Sementara ini kita akan fokus melakukan gelar perkara dulu. Mungkin akan kita lihat apakah masih dibutuhkan saksi lagi atau tidak," jelasnya.
Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Pusat dikatakan Komarudin telah memeriksa sebanyak 14 saksi perihal kasus kericuhan di acara konser itu.
Penonton ricuh dan memaksa masuk area hingga pintu jebol
Tak semua penonton dapat masuk area Berdendang Stage membuat sejumlah penonton kecewa hingga emosional.
Diketahui, area Berdendang Stage berada di dalam Istora Senayan.
Sempat ada kericuhan penonton yang memaksa masuk area tersebut.
"Iya tadi (chaos), ini pintu tadi jebol, didorong pada maksa masuk."
"Kalau dibuka sedikit, masuk semua, nanti susah nahannya," beber Komarudin.
Selain itu, sempat terjadi dorong-dorongan antarpenonton di pintu 9 Istora Senayan pada pukul 18.30 WIB.
Penonton ricuh dan memaksa masuk area hingga pintu jebol
Konser Berdendang Bergoyang pada hari kedua, Sabtu (29/10/2022) diwarnai insiden puluhan penonton yang pingsan.
Hal tersebut membuat konser dihentikan lantaran situasi yang semakin mengkhawatirkan dan membahayakan penonton.
Bahkan, polisi sempat menutup pintu 12 Istora Senayan lantaran banyaknya penonton yang pingsan.
Tak hanya itu, terdapat penonton yang luka-luka akibat berdesak-desakan.
"Terlalu banyak penontonnya, overload, sudah banyak yang pingsan," terang Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, dikutip dari Tribunnews.
Konser tersebut dihentikan pada pukul 22.00 WIB dari rencana awal pukul 23.00 WIB.
Di sisi lain, pintu 12 ditutup bertujuan untuk memudahkan penanganan penonton yang pingsan oleh petugas medis.
Tak semua penonton dapat masuk area Berdendang Stage membuat sejumlah penonton kecewa hingga emosional.
Diketahui, area Berdendang Stage berada di dalam Istora Senayan.
Sempat ada kericuhan penonton yang memaksa masuk area tersebut.
"Iya tadi (chaos), ini pintu tadi jebol, didorong pada maksa masuk."
"Kalau dibuka sedikit, masuk semua, nanti susah nahannya," beber Komarudin.
Selain itu, sempat terjadi dorong-dorongan antarpenonton di pintu 9 Istora Senayan pada pukul 18.30 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)