Berita Lampung

Polres Pringsewu Lampung Tangkap Lima Pelaku Judi Kartu di Ambarawa

Lima pelaku judi kartu ditangkap polres Pringsewu. Para pelaku ditangkap saat tengah main judi di persawahan.

Editor: Dedi Sutomo
Dokumentasi Polres Pringsewu
Polres Pringsewu tangkap lima pelaku judi kartu, Sabtu (29/10/2022) silam. Para pelaku diamankan saat tengah bermain judi di area persawahan di Ambarawa, Pringsewu. 

Namun akhirnya, seluruh pelaku berhasil ditangkap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pringsewu.

"Kelima pelaku sudah kami amankan di Mapolres beserta barang bukti," jelasnya.

Kelimanya juga dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. 

"Para tersangka terancam pidana penjara maksimal hingga 20 tahun," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved