Berita Terkini Nasional
Dua Pemeran Video Kebaya Merah Bukan Suami Istri
Polda Jawa Timur memastikan dua pemeran video kebaya merah bukan pasangan suami istri.
Tribunlampung.co.id, Surabaya - Dua pemeran video kebaya merah bukan pasangan suami istri.
Fakta ini diungkap Polda Jawa Timur setelah berhasil menangkap kedua pelaku.
Polda Jawa Timur menangkap kedua pelaku di kosan di Surabaya,Minggu, 6 November 2022.
Sebelumnya, kedua pelaku viral di media sosial karena konten dewasa.
Dalam video tersebut, pelaku wanita kebaya merah, sementara pelaku pria hanya mengenakan handuk.
Baca juga: Wajah Erina Gudono Disebut Mirip Ibunda Kaesang Pangarep
Baca juga: 2 Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap Polda Jatim
Menurut Polda Jawa Timur kedua pemeran video tersebut bukan pasangan suami istri.
Diketahui video wanita kebaya merah adalah tayangan dewasa yang viral di media sosial dan berdurasi 16 menit.
Video wanita kebaya merah tersebut diduga diambil di sebuah kamar hotel di Kota Surabaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman, membenarkan penangkapan tersebut.
"Sudah ditangkap Minggu kemarin," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 7 November 2022.
Sejak kemarin hingga Senin, 7 November 2022, keduanya masih menjalani penyidikan.
Kedua pemeran disebutkan adalah warga Surabaya.
"Iya keduanya sudah diamankan. Iya warga Surabaya," jelasnya.
Sementara itu kedua pemeran video dewasa tersebut diketahui tinggal di Kota Surabaya, si pemeran pria merupakan warga Surabaya.
Baca juga: Nagita Slavina Kaget Dengar Erina Gudono dan Kaesang Akan Menikah
Baca juga: Gisel Dipeluk Mesra Rino Soedarjo, Rekan Artis Heboh
Sedangkan pemeran wanita kebaya merah bukan warga Surabaya, tapi telah tinggal secara tidak tetap di ibukota Jawa Timur ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sosok-wanita-kebaya-merah-yang-video-asusilanya-viral.jpg)