Berita Lampung
Kedapatan Bawa 195 Butir Pil Tramadol, Pemuda asal Pekalongan Diamankan Polisi
Pemuda asal Pekalongan FA kedapatan membawa 195 butir pil tramadol diamankan polisi di Desa Pekalongan Kecamatan Pekalongan Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Timur
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. Kedapatan bawa 195 butir pil tramadol, pemuda asal Pekalongan diamankan polisi.
"FA kita kenakan pasal 197, 196 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," timpalnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dari penangkapan tersebut.
"Barang bukti yang kita amankan yaitu 195 butir tablet obat tramadol," tuturnya.
"Dengan, 19 strip yang masing-masing strip berisi 10 tablet obat tramadol, dan satu strip yang berisikan lima tablet obat tramadol," sambungnya.
Diberitakan juga sebelumnya, sat narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pemuda asal Lampung Timur.
Tersangka MA (23) diamankan di kediamannya, lantaran kedapatan membawa obat-obatan pil jenis Hexymer sebanyak 240 butir.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
Rekomendasi untuk Anda