Berita Lampung

Lansia dan Disabilitas Tunggal di Lampung Bakal Dapat Bantuan Sosial Permakanan

Bantuan sosial permakanan diberikan dalam bentuk makanan siap saji dan tiap penerima dapat Rp 651 ribu dalam bentuk makanan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi jelaskan akan ada bantuan sosial permakanan bagi lansia dan disabilitas tunggal dapat bantuan Rp 651 ribu dalam bentuk makanan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah pada Desember 2022 ini akan memberikan bantuan sosial permakanan terhadap lansia di atas usia 80 tahun dan penyandang disabilitas.

Bantuan sosial permakanan nantinya diberikan kepada setiap lansia dan penyandang disabilitas yang berstatus tunggal atau hidup sendirian.

Nominal bantuan sosial peramakanan yang diberikan pada lansia dan disabilitas sebesar Rp 21 ribu per hari yang diberikan selama 31 hari atau satu bulan utuh.

Artinya, masing-masing penerima bantuan tersebut akan mendapat Rp 21 ribu x 31 hari, sehingga total bantuan yang akan didapat adalah sebesar Rp 651 ribu.

Bentuk bantuan yang akan diterima nantinya akan berbentuk makanan siap konsumsi.

Sumber bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

Baca juga: PLN Sukses Reduksi 32 Metrik Ton Emisi Karbon di Tahun 2022

Baca juga: Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah Amankan 9 Anggota Geng Motor dan 4 Motor Bodong

Kini pemerintah pusat sedang mengumpulkan data penerima manfaat.

Pemprov Lampung juga masih dalam proses yang sama.

Hal itu dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi saat diwawancara Tribun, Selasa (8/11/2022).

Aswarodi mengatakan, pihaknya saat ini sudah rampung dalam mendata penerima bantuan pada kelompok penyandang disabilitas tunggal.

Sementara pendataan terhadap lansia tunggal masih berlanjut.

"Di Lampung ada sebanyak 2.947 penyandang disabilitas tunggal yang akan mendapat bantuan permakanan," kata Aswarodi.

"Sementara penerima pada kelompok lansia tunggal masih berlangsung pendataannya," lanjut dia.

Aswarodi menyebut, bantuan permakanan yang akan diterima bagi lansia dan penyandang disabilitas tunggal di Lampung akan terdiri dari unsur empat sehat.

Yakni nasi, lauk, sayur, buah ditambah dengan air mineral.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved