Berita Lampung

Lansia dan Disabilitas Tunggal di Lampung Bakal Dapat Bantuan Sosial Permakanan

Bantuan sosial permakanan diberikan dalam bentuk makanan siap saji dan tiap penerima dapat Rp 651 ribu dalam bentuk makanan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi jelaskan akan ada bantuan sosial permakanan bagi lansia dan disabilitas tunggal dapat bantuan Rp 651 ribu dalam bentuk makanan. 

"Semua sesuai rekomendasi ahli gizi, pengemasannya pun nanti tidak akan menggunakan bungkus dari bahan plastik," jelas dia.

Konsep Bantuan Sosial Permakanan bagi lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal yang sudah berjalan selama ini antara lain :

Pemberian makanan yang terdiri dari nasi, lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral yang diberikan sebanyak 2 kali sehari;

Daftar menu makanan setiap harinya berbeda untuk jangka waktu 10 hari;

Penyusunan daftar menu makanan berdasarkan atas rekomendasi ahli gizi / tenaga kesehatan;

Menu mengandung unsur nasi, sayur, lauk (hewani/nabati), buah dan air mineral;

Baca juga: Cegah Pungli di Pelayanan, Polresta Bandar Lampung Sediakan Nomor Telpon Aduan

Baca juga: Jelang Sidang Perdana Andi Desfiandi, PN Tanjungkarang Bandar Lampung Tak Tambah Pengamanan

Pantangan makanan karena faktor kesehatan, standar permakanan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat;

Pengemasan makanan menggunakan kemasan kotak/menyesuaikan;

Permakanan akan diantarkan ke rumah penerima manfaat.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved