Berita Terkini Artis
Nikita Mirzani Minta Dikembalikan ke Rutan Tak Mau Lama di RS, 'Makin Terpenjara'
Nikita Mirzani malah merasa terpenjara ketika menjalani rawat inap di RS Bhayangkara karena saking ketatnya penjagaan.
"'Sakit sakit pun bilang sehat supaya kamu bisa balik ke rutan'," sambungnya.
Nikita Mirzani Satu Sel Bareng 8 Tahanan Lain
Tidak ada perlakuan khusus kepada Nikita Mirzani selama ditahan di Rutan Serang.
Nikita Mirzani tidur satu sel bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Banten, Juno.
Baca juga: Tanggapan Pasha Ungu Soal Curhatan Kiesha Alvaro Cari Uang Sendiri Sejak Kecil
Baca juga: 2 Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap Polda Jatim
Nikita Mirzani ditahan karena laporan seorang pengusaha Dito Mahendra, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Saat tahu akan ditahan, Nikita Mirzani sempat teriak-teriak dan menyebut nama Dito Mahendra.
Menurut Juno, Nikita Mirzani sudah ditempatkan di sel bersama dengan tahanan yang lainnya.
Ada delapan tahanan ditambah Nikita total sembilan orang.
"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya," terang Juno, dikutip dari TribunBanten.com.
"Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," sambungnya.
Mengenai fasilitas yang didapatkan Nikita Mirzani, Juno menyampaikan bahwa hal itu sama dengan tahanan lainnya.
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada," jelas Juno.
"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," lanjutnya.
Juno mengungkap pada hari pertama penahanannya tersebut, Nikita menjalani adaptasi dan sosialisasi terlebih dahulu.
Namun, lanjutnya, selama proses itu berlangsung, Nikita Mirzani tak diperbolehkan dibesuk oleh siapapun selama dua minggu.
"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada," kata Juno, dikutip dari Kompas.com.
"Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com