Berita Terkini Nasional

Pemeran Video Berkebaya Merah Akhirnya Ditampilkan Depan Publik

Pemeran video wanita berkebaya merah yang viral di media sosial, akhirnya ditampilkan depan publik oleh polisi.

Editor: taryono
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
AH wanita kebaya merah memakai baju tahanan berada di kantor Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). AH merupakan warga Malang. Sementara si pemeran pria ACS adalah warga Surabaya. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih mengatakan video tersebut dibuat di hotel di Jalan Sumatra, Surabaya.

Dan video tersebut direkam sebelum Juni 2022.

Polisi melakukan penyelidikan di sebuah hotel di Jalan Sumatera Surabaya, di mana banyak kesamaan lokasi dan petunjuk atribut kamar, yang ada di video.

Tidak hanya itu Faqih juga mengatakan, tim juga sempat mewawancarai pihak manajemen hotel, salah satunya tentang apakah ada hari tertentu pelayan hotel menggunakan kebaya.

“Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," jelasnya.

Lokasi perekaman video

Lokasi perekaman video kebaya merah itu diduga kuat dilakukan di sebuah kamar hotel, kawasan Gubeng, Surabaya.

Pemakaian kebaya merah dengan rok panjang berbahan jarik batik bermotif flora warna coklat itu, merupakan bagian dari fantasi dari pasangan kedua pemeran video dewasa tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu pada Senin 7 November 2022 lalu.

Alasan menggunakan kebaya merah

Harianto Rantesalu mengatakan, alasan memilih kostum kebaya berwarna merah tersebut, merupakan bagian dari fantasi yang diinginkan kedua pasangan dalam video dewasa tersebut.

"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," ujarnya.

Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut sengaja menggunakan dan memilih kostum kebaya batik tersebut.

Hanya saja, hingga saat ini, kedua pemeran video dewasa tersebut, masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"(Alasan lain) ya besok ya, masih lidik, mohon waktu," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved