Berita Lampung
Seorang Pemuda Tanjung Bintang Lampung Selatan Curi 2 Burung Kacer Seharga Rp 15 Juta
Pelaku mencuri dengan cara rusak pintu belakang rumah korban dan curi burung kacer yang disimpan dalam kamar pemilik.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pencuri dua burung kacer milik S (30) di Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang.
Pencuri burung kacer yang diamanakn Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan berinisial AS (19) warga Dusun Mekar Jaya, Desa Serdang.
Akibat pencurian itu, pemilik burung kacer yakni S warga Desa Jatibaru rugi Rp 15 juta dan melapor ke Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan.
Lantas AS, pelaku pencurian dua burung kacer berhasil diamankan anggota Polsek Tanjung Bintang di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, pada Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 02.45 WIB.
Kejadian pencurian itu tertuang dalam laporan polisi LP / B - 376 / IV / 2022 / SPKT / Polsek Tanjung Bintang / Polres Lamsel / Polda Lampung, pada Senin (4/4/2022).
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah hukumnya.
Baca juga: Perwakilan Tenaga Honorer Temui Wabup Lampung Utara, Minta Pemda Buka Perekrutan PPPK
Baca juga: Rektor IAIN Metro Sebut Oknum Dosen Diduga Lakukan Tindak Asusila pada Mahasiswi Telah Diberi Sanksi
Lanjut Martono, pelaku diamankan lantaran melakukan pencurian burung jenis kacer sebanyak dua ekor, di rumah S (30) warga Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung bintang.
Diduga pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang rumah korban.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban pelaku berhasil membawa kabur dua ekor burung kacer yang berada di dalam kandang di kamar korban.
Korban pun mengalami kerugian Rp 15 juta untuk dua burung kacer yang dicuri.
Martono jelaskan, Polsek Tanjung Bintang langsung lakukan penyelidikan usai menerima laporan dari korban.
"Pada Sabtu (6/11/2022) sekira pukul 02.45 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku AS di dalam ruko Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang," kata Martono, Selasa (8/11/2022).
Lanjut Martono, pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan (kooperatif).
Selanjutnya, kata Martono, tersangka dibawa ke Polsek Tanjung Bintang guna proses hukum lebih lanjut.
Martono menjelaskan tahun ini pencurian burung di wilayah hukumnya baru terjadi saat ini.