Berita Lampung
Seorang Pemuda Tanjung Bintang Lampung Selatan Curi 2 Burung Kacer Seharga Rp 15 Juta
Pelaku mencuri dengan cara rusak pintu belakang rumah korban dan curi burung kacer yang disimpan dalam kamar pemilik.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Maka dari itu, Martono berharap, masyarakat dapat berhati-hati saat menaruh atau menyimpan barang atau hewan kesayangannya.
Martono minta masyarakat yang merasa kehilangan harta bendanya untuk segera melapor ke Polsek Tanjung Bintang, supaya pihaknya dapat memproses kajadian tersebut dengan cepat.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu potong baju yang digunakan pelaku untuk membawa burung tersebut dan dua ekor burung kicau jenis kacer.
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Berikan Bantuan ke Sopir Angkutan Umum Rp 900 Ribu per 3 Bulan
Baca juga: Alumni Pendidikan Pamong Praja Beri Bantuan Korban Banjir Lampung Selatan
Martono mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Kini pelaku AS terancam hukuman tujuh tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )