Berita Lampung
Lokasi Tumpukan Sampah di Pekon Canggu Lampung Barat Bakal Ditutup, Akan Dibangun Pos Pantau
Mantinya setelah lokasi tumpukan sampah di Pekon Canggu itu ditutup, akan segera dibangun pos pantau.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Narat - Masalah tumpukan sampah di perbatasan Pekon Canggu dan Pekon Kota Besi kini bisa segera teratasi, Rabu (9/11/2022).
Pasalnya, tumpukan sampah yang berada tepat di Pekon Canggu, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat tersebut akan segera dibersihkan dan ditutup oleh Pemkab Lampung Barat.
Sutian selaku Camat Batu Brak mengatakan, nantinya setelah lokasi tumpukan sampah di Pekon Canggu itu ditutup, akan segera dibangun pos pantau untuk memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut.
“Lokasi tempat tumpukan sampah tersebut nantinya akan ditutup dan segera dibangun pos pantau,” kata Sutian.
“Dibangunnya pos pantau tersebut dimaksudkan agar masyarakat tidak kembali membuang sampah di lokasi tersebut,” tambahnya.
Sutian mengungkapkan, penutupan lokasi tumpukan sampah tersebut berdasarkan rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pemerintah Pekon Canggu dan Kota Besi.
Baca juga: KSKP Bakauheni Amankan 3 Calo Tiket Penyeberangan, Modus Pelaku Menawarkan Bantuan ke Penumpang
Baca juga: Diskes Pringsewu: Gejala Covid-19 Subvarian Omicron XXB Tak Lebih Berat Dibanding Varian Lain
Pihaknya sudah melakukan pertemuan untuk mencari solusi dari permasalahan sampah yang ada di perbatasan Pekon Canggu dan Pekon Kota Besi tersebut.
“Keputusan Pemkab untuk menutup lokasi tersebut berdasarkan dari hasil pertemuan kami beberapa waktu yang lalu,” ungkap Sutian.
“Kami sudah melakukan pertemuan untuk mencarikan solusi terhadap masalah tersebut, akhirnya kami pun sepakat untuk menutupnya,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, tumpukan sampah yang sudah menggunung tersebut menjadi keluhan beberapa warga sekitar.
Tumpukan sampah tersebut sudah menjalar hingga sepuluh meter dan menjadi tempar berkumpulnya anjing-anjing liar untuk mencari makan.
Sehingga warga sekitar mulai merasa keberatan karena sampah-sampah tersebut bisa mencemari lingkungan dan menganggu aktivitas pengguna jalan.
Selain itu Sutian menyampaikan, harus ada tindakan yang tegas dalam permasalahan tumpukan sampah di lokasi tersebut.
Karena menurutnya, jika terus dibiarkan dampak yang ditimbulkan dari keberadaan sampah itu pun berpotensi lebih berbahaya.
“Keputusan yang telah diambil Pemkab untuk menutup tempat tersebut dan dibangun pos pantau merupakan keputusan yang tegas,” kata Sutian.
“Karena jika tidak ada ketegasa dan terus dibiarkan, dampaknya pun lama-kelamaan semakin bahaya,” lanjutnya.
Selama ini telah beberapa kali upaya telah dilakukan oleh pihaknya dan pihak Pemkab Lampung Barat agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi tersebut.
Namun hasilnya pun selalu nihil, masyarakat tetap kembali membuang sampah yang kemudian membuat sampah itu kembali menumpuk.
“Kami telah melakukan sosialisasi, memasang banner larangan, meletakkan kontainer sampah,” ucap Sutian.
“Namun karena kurangnya kesadaran, masyarakat pun tetap membuang sampah di situ,” terusnya.
Saat ini pihak Kecamatan dan Pekon pun terus berkoordinasi dengan DLH Lampung Barat untuk segera melakukan penutupan tempat tersebut.
Karena jumlah sampah yang cukup banyak, dan volumenya yang besar pun dibutuhkan alat berat untuk membersihkan dan mengangkutnya.
Sutian berharap, langkah pemerintah menutup tempat pembuangan sampah sementara tersebut merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kita pun berharap langkah yang sudah diambil ini bisa menjadi solusi tepat dari permasalahan sampah ini," harap Sutian.
“Semoga sampah-sampah bisa cepat dibereskan dan keadaan sekitar bisa kembali kondusif serta aktivitas perjalanan pun kembali nyaman,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )