Berita Lampung

KSKP Bakauheni Amankan 3 Calo Tiket Penyeberangan, Modus Pelaku Menawarkan Bantuan ke Penumpang

KSKP Bakauheni amankan 3 calo tiket penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, modus pelaku menawarkan bantuan untuk mendapatkan tiket.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dok KSKP Bakauheni
KSKP Bakauheni tangkap 3 calo tiket di Pelabuhan Bakauheni. Modus pelaku menawarkan bantuan ke pengguna jasa untuk membeli tiket. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni amankan tiga calo tiket penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (8/11/2022).

Penangkapan tiga calo tiket penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni merupakan tindak lanjut dari surat printah nomorSprin/323/XI/2022 tentang penertiban calo tiket liar di wilayah Pelabuhan Bakauheni.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, pelaku calo tiket penyeberangan yang diamankan yakni Muhaimin (48), warga Desa Hatta, Ariansah (26), warga Bunut, dan Aditya (19).

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Bakauheni.

“Untuk pelaku Aditya bahkan masih berstatus pelajar,” kata AKP Ridho, Rabu (9/11/2022).

Menurut dirinya, ketiga pelaku diamankan saat menawarkan tiket kepada calon penumpang.

Baca juga: Diskes Pringsewu Lampung Sebut Ada 4 Kasus Aktif Covid-19

Baca juga: Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah Tangkap 2 Pelaku Pencurian

Modus para pelaku, lanjut AKP Ridho, menanyakan ke calon penumpang kapal tentang tiket.

"Pelaku biasanya tanya ke calon penumpang apa sudah memiliki tiket atau belum, kalau belum nanti dibantu belikan dengan harga tiket reguler golongan IV A sebesar Rp 480 ribu," ujar Ridho.

Harga yang ditawarkan pelaku, lanjut Kapol KSKP Bakauheni, lebih mahal dari harga tiket resmi penyeberangan.

Menurut Ridho, para pelaku calo tiket penyeberangan yang diamankan kini tengah dimintai keterangan.

Para pelaku didata dan diberikan pembinaan.

Para pelaku juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Setelah diberikan pembinaan mereka kita kembalikan ke masyarakat lagi, karena tidak mengandung unsur pidana, kecuali kalau ada laporan dari pengguna jasa.”

“Karena mereka (masyarakat) ini kadang tidak bisa membedakan preman, calo, dan lainnya," ujar Ridho.

Ditambahkan Ridho, untuk kondisi penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni aman dan kondusif.

Baca juga: Nama Baiknya Dicemarkan, Warga Natar Lampung Selatan Melapor ke Polda Lampung

Baca juga: Dinas PPPA Lampung Selatan Ajak 87 Tempat Pendidikan Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved