Berita Lampung

Transmart Lampung Bantah Adanya Penyegelan, Atan: Hanya Ditempel Stiker

Pihak Transmart Lampung membantah adanya kabar penyegelan akibat menunggak PBB selama dua tahun.

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Trans Studio Mini Transmart Lampung. Transmart Lampung bantah adanya penyegelan 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Transmart Lampung dikabarkan telah menunggak PBB selama dua tahun, yang membuat Transmart Lampung disegel.

Saat dikonfirmasi oleh Tribun Lampung, Rabu 9 November 2022, Store Control Head Transmart Lampung Atan Ifan membantah adanya kabar penyegelan tersebut.

Menurutnya Transmart Lampung hanya terlambat membayar PBB selama dua bulan. 

Namun keterlambatan itu tidak pernah membuat Transmart Lampung sampai disegel.

"Di Transmart Lampung hanya ditempel stiker pemberitahuan kalau belum membayar PBB," kata Atan

Namun stiker itu telah dilepas oleh UPT Way Halim pada tanggal 9 November 2022.

Baca juga: Mobil Tangki Bermuatan Tetes Tebu Terperosok ke Jurang di Lampung Utara, Sopir Selamat

Baca juga: JPU KPK Sebut Andi Desfiandi Janjikan Furniture untuk Gedung Lampung Nahdliyin Center

Sebab Transmart Lampung telah lunas membayar PBB, berikut denda berjalan akibat keterlambatan.

Transmart Lampung pun sudah menyetorkan bukti pembayarannya ke UPT Way Halim ditanggal yang sama dengan pelepasan stiker itu.

"Untuk warga Lampung saya beritahukan, kalau Transmart Lampung hanya ditempel stiker, dan stiker itu sudah dilepas," ucap Atan.

Sehingga bagi warga Lampung yang ingin datang ke Transmart Lampung silakan langsung datang.

Sebab Transmart Lampung buka masih buka seperti biasa.

Pemkot Bandar Lampung Gratiskan PBB dengan Tagihan Rp 50-100 Ribu

Berita lain, Pemerintah Kota Bandar Lampung menggratiskan bagi wajib pajak (Wp) dengan tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp 50-100 ribu.

"Bagi masyarakat dengan pajak PBB Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu kita gratiskan pembayarannya," kata Wali Kota Eva Dwiana setelah penyerahan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) kepada para camat se Bandar Lampung di Gedung Semergou, Selasa 22 Februari 2022.

Sementara untuk PBB Rp 100 Ribu sampai dengan Rp 300 ribu akan diberikan 30 persen potongan.

Lalu PBB sebesar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu diberikan potongan 25 persen.

"Kalau target dari PBB ini harapannya bisa tercapai lebih dari yang kemarin," kata Eva.

Dengan potongan ini harapannya masyarakat Bandar Lampung bisa lebih giat lagi membayar pajak.

"Karena PAD kita banyak dari pajak, diharapkan agar kesadaran masyarakat demi pembangunan kota Bandar Lampung ini," ujar Eva Dwiana.

Kepada para ASN untuk memberikan contoh bagi masyarakat dan tolong kerjasamanya juga dimasa pandemi bisa berjalan dengan baik.

Dirinya juga mengharapkan kolaborasi dengan forkompinda kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan pandemi ini.

Harapannya virus omricon ini bisa berlalu, apalagi Maret 2022 ini puncaknya dan tracing ada yang terpapar.

Diharapkan agar setelah Maret ini bisa landai dan masyarakat bisa beraktifitas lagi sedemikian rupa.

"Bagi masyarakat yang melakukan kegiatan untuk taat prokes dan diharapkan agar kerjasamanya pandemi Covid-19 ini bisa berlalu," pungkas Eva.

( Tribunlampung.co.id / Jelita Dini Kinanti / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved