Berita Lampung

Mantan Siswi MAN I Pesisir Barat Dilaporkan Hilang setelah Dikeluarkan dari Sekolah

Mantan siswi MAN I Krui Pesisir Barat yang hilang tersebut berciri-ciri kulit kuning langsat dengan setinggi 160 sentimeter dan  berambut panjang. 

tribunnews
Foto Ilustrasi orang hilang. Mantan siswi MAN I Krui Pesisir Barat dilaporkan hilang usai dikeluarkan dari sekolah. 

"Berdasarkan keterangan dari ibu korban, bahwa kejadian itu bermula pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 22.00 WIB, anaknya itu pamit untuk tidur di kamarnya," sambungnya.

Lalu, keesokan harinya pada Minggu (6/11/2022) sekira pukul 01.00 WIB ayah korban mengecek anaknya yang pamit tidur tersebut di dalam kamarnya.

Namun saat dicek ayah korban itu tidak menemukan anaknya di dalam kamar dan mendapati pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka.

"Kemudian, suaminya itu keluar rumah untuk melakukan pencarian di seputaran pantai Kuala Stabas, namun tidak ditemukan," ungkap Zaini saat ceritakan laporan orang tua mantan siswi itu.

Lanjutnya, orang tua korban tersebut berusaha mencari keberadaan anaknya tersebut dan menghubungi teman-teman, serta kerabatnya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

Baca juga: Istri Korban Syok Berat, Truk Tangki Renggut Nyawa Bapak Anak di Jalintim Mesuji

Baca juga: Atap Kantor Runtuh, 5 Pegawai Dinas SDA Lampung Tengah Dilarikan ke Puskesmas

Pihak orangtuanya itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Tengah.

"Terkait kejadian ini, kita juga meminta jika ada yang melihat atau mengetahui ciri-ciri orang tersebut diharapkan segera menghubungi orangtuanya dengan nomor telpon 081231521029, atau menghubungi Polsek setempat," ungkap Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir Barat tanggapi keputusan pihak MAN I Krui yang mengeluarkan 13 siswa dari sekolah karena melanggar aturan kedisiplinan.

Capai 100 Poin Pelanggaran

Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Pesisir Barat Budi Wiyono menyesalkan adanya kejadian tersebut.

“Kita tidak membenarkan tindakan anak-anak didik tersebut dalam melakukan pelanggaran, namun kita juga tidak sependapat dengan sanksi yang diberikan oleh sekolah berupa di suruh pindah ke sekolah lain," jelasnya.

Sebab kata dia, terkait kenakalan anak sekolah tersebut merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari orang tua, pihak sekolah dan lainnya.

Lanjutnya, pihaknya akan memfasilitasi agar anak-anak yang dikeluarkan tersebut untuk bisa sekolah kembali.

"Karena namanya anak-anak mungkin saat ini mereka nakal tapi suatu saat mereka bakalan berubah," katanya.

Namun dalam mendidik anak-anak itu agar menjadi lebih baik harus ada kerjasama dari pihak sekolah dan orang tua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved