Berita Terkini Nasional

Momen Ferdy Sambo Berpelukan dengan ART Jadi Sorotan Pakar Hukum

"Ini persidangan kan belum mulai, ya jangan dipertontonkan di depan persidangan," jelas Jamin dikutip dari Kompas Tv, Selasa (8/11/2022).

Editor: Indra Simanjuntak
Capture KompasTV
Ferdy Sambo dan Susi sang ART berpelukan usai sidang kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Jadi kalau hal seperti ini ini dugaan hakim terkait dengan relasi kuasa yang masih melekat dalam diri Susi oleh FS dan PC itu masih ada, dan itu satu poin buat Hakim untuk dipertanyakan nantinya," sambung Jamin.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain mereka, ada tiga terdakwa lain yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka dijerat dengan pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved